GREATINFOKINI.COM - Aksi kekerasan keluarga pasien terhadap seorang perawat berinisial CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, menj...
GREATINFOKINI.COM - Aksi kekerasan keluarga pasien terhadap seorang perawat berinisial CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, menjadi sorotan, Kamis (15/4/2021).
Berdasar hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir. Selain itu, korban dikabarkan mengalami trauma.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor.
Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah.
Dirinya memastikan akan segera memeriksa terduga pelaku yang diketahui berinisial JT.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Diduga soal infus
Peristiwa itu berawal saat JT pergi ke rumah sakit untuk menjemput anaknya yang sedang dirawat.
Lalu, JT melihat tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh CRS.
Diduga, JT emosi dan memanggil korban ke kamar perawatan. Setelah CRS datang, JT marah dan langsung menampar wajah korban.
Selain itu, CRS diduga dipaksa untuk bersujud oleh JT dan meminta maaf.
Ilustrasi perawat.(Shutterstock)
Dari video yang beredar, rekan-rekan korban segera datang menenangkan JT dan juga membawa keluar CRS.
Sejumlah petugas keamanan rumah sakit pun segera datang masuk ke dalam ruang perawatan.
Tanggapan PPNI Sumsel
Menanggapi kasus kekerasan yang dialami CRS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan, Subhan, akan mengambil langkah hukum.
"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).
PPNI juga akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke pihak kepolisian.
Subhan juga mengatakan, terkait dugaan keteledoran CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.
S:Kompas.com