GREATINFOKINI.COM - Lagi, beredar video diduga menistakan ajaran agama Islam. Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat pria berkaos oblo...
GREATINFOKINI.COM - Lagi, beredar video diduga menistakan ajaran agama Islam.
Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat pria berkaos oblong merah berkacamata besar 'mengejek' ajaran agama Islam, seperti "Nabi Muhamad SAW, kitab suci Al-quran dan agama Islam".
Berikut isi ucapan dalam video berdurasi pendek tersebut :
"Katanya bisa menjamin umatnya masuk surga tapi kok dia udah tewas? Masuk akal gak? Percaya kalian gak? Apakah kalian sudah ketemu atau melihat dengan Nabi Muhammad? Kalau iya, kapan ketemunya? Matinya saja sudah beribu-ribu tahun yang lalu, apakah kalian percaya dengan ajaran Nabi itu? Nabi apa itu?
Apalagi ini Alquran, ajaran apa ini? Ini hanya buku, hanya cerita dongeng saja ini, apakah kalian percaya dengan semua ini?
"Islam itu hanya bohong, Al-quran itu bohong hanya membodohi kita.
Kita semua dibohongi, dibohongi..!!!," kata pria tersebut dalam video berdurasi pendek, kurang lebih 1 menit.
Diketahui, video didapatkan dengan berkali-kali diteruskan dari pengirim lain dan diteruskan kembali dalam WhatsAap Grup (WAG) Forum Jurnalis Bekasi dengan caption 'Bantu viralkan agar pelaku tertangkap' oleh salah satu anggota WAG, Kamis (29/4/21).
Belum diketahui jelas video bersumber dari mana, dan dibuat pada tanggal, bulan dan tahun berapa.
Menanggapi penistaan agama yang dilakukan pria berkaos oblong merah tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, KH Athoillah Mursjid menegaskan, para penista agama tidak bisa dibiarkan.
Menurut dia, pemerintah dan para penegak hukum harus tanggap dan memprosesnya secara hukum.
"Jika tidak, kami khawatir umat akan bergerak menghukum mereka yang sudah jelas menistakan Islam, melecehkan Nabi Muhammad SAW dan kitab suci Al-Quran. Orang itu, kami yakin penganut paham komunis," katanya.
Athoillah mendesak aparat hukum agar menangkap dan proses secara hukum orang yang jelas-jelas menistakan Islam.
"Sekali lagi para penegak hukum jangan diam, segera bergerak cari dimana orang itu berada," pinta mantan Plt Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi ini. [Fhr]
S:Telusur