GREATINFOKINI.COM - Politisi Partai Gelora menanggapi penangkapan mantan sekertaris umum ormas FPI yaitu Munarman. Menurut mantan wakil ket...
GREATINFOKINI.COM - Politisi Partai Gelora menanggapi penangkapan mantan sekertaris umum ormas FPI yaitu Munarman.
Menurut mantan wakil ketua DPR RI yaitu Fahri Hamzah pemerintah kedepannya akan kewalahan jika semua orang ingin menjadi musuh pemerintah.
Fahri Hamzah mencontohkan rezim orde baru saja yang berkuasa puluhan tahun bisa dilawan lalu kemudian runtuh.
Politisi senior Fahri Hamzah mengungkapkan pemerintah jangan menganggap semua orang musuh negara.
"Janganlah semua orang dianggap musuh negara dan pemerintah," ujar Fahri Hamzah sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @Fahrihamzah pada 28 April 2021.
"sebab nanti kewalahan kalau tiba-tiba semua orang ingin menjadi musuh negara dan pemerintah." tutur mantan politisi PKS.
Petinggi Partai Gelora mengungkapkan bahwa rezim orde baru pun yang terkenal kuat, ternyata bisa dilawan dan runtuh.
Halaman:
Sumber: Twitter
/@Fahrihamzah
"Untuk diingat bahwa di negara kita ini ada tradisi melawan negara yang melampaui batas.
Rezim ORBA yang kuat pun dilawan." ucap wakil Ketua Umum Partai Gelora menambahkan.
Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Rizieq Shihab yakni Munarman.
Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di 3 kota.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 27 April 2021.
"Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas melanjutkan.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan.***
S:Mantrasukabumi