GREATINFOKINI.COM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota guna mencegah terja...
GREATINFOKINI.COM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota guna mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi di Pemprov DKI.
"Kita lakukan di Jakarta adalah dengan membentuk KPK Ibu Kota," kata Anies di Jakarta, pada Kamis 8 April 2021.
Lembaga tersebut, ungkap Anies nantinya akan membantu gubernur dalam mengawasi praktik-praktik yang terjadi di Pemprov sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atau improvement atas sistem kita," ujarnya.
Untuk mencegah terjadi praktik korupsi, dia pun melanjutkan digitalisasi sistem di semua tingkat di lingkungan Pemprov DKI yang dimulai pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Jadi dari mulai perencanaan itu sudah digitalisasi, kemudian pada saat penganggaran diteruskan dengan sistem digital, pada saat pengadaan juga begitu," kata Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengungkapkan tiga penyebab orang melakukan korupsi di Indonesia.
Anies menyebutkan, ada tiga unsur penyebab orang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Halaman:
Sumber: Pikiran Rakyat
"Kami melihat ada tiga unsur penyebab mengapa muncul korupsi, saya menggarisbawahi tiga kelompok besar korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keserakahan, dan korupsi karena sistem korupsi," kata Anies.
"Dia harus cari peluang lain untuk bisa menutup kebutuhannya, bila peluang yang ditemukannya itu merupakan kegiatan di kantor untuk tambahan masih aman tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di sinilah letak masalahnya," katanya.
Hal kedua, menurut Anies adalah karena keserakahan.
Terkait itu, ia menilai cara terbaik menghadapinya adalah dengan hukum atau sanksi yang seberat mungkin tanpa pandang bulu.
Selanjutnya, yang ketiga, lanjut dia adalah soal sistem, yakni bukan lagi karena keserakahan tapi karena proses yang dikerjakannya.
"Ini yang perlu solusi sistemik. Di sinilah terus menerus harus dicari terobosannya dan mereka-mereka yang memiliki niat untuk melakukan korupsi," katanya.
Untuk menghindari perilaku korupsi, Pemprov DKI Jakarta juga menjamin untuk memenuhi kebutuhan jajarannya dengan memberikan penghidupan yang layak.
“Dengan itu semua, termasuk sistemnya sudah dibuat.
Kami harapkan budaya korupsi itu hilang," kata Anies.***
S:Jakbarnews