GREATINFOKINI.COM - Yahya Waloni sudah dilaporkan ke pihak kepolisan terkait kasus penghinaan dalam ceramahnya. Bukan hanya sekali tetapi ...
GREATINFOKINI.COM - Yahya Waloni sudah dilaporkan ke pihak kepolisan terkait kasus penghinaan dalam ceramahnya. Bukan hanya sekali tetapi sudah dua kali.
Pertama, Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi oleh Sekjen Partai PKB Abdul Kadir Karding pada tanggal 21 September 2018 dengan nomor surat LP/B/1176/IX/2018.
Laporan itu terkait video ceramahnya yang viral di media sosial, di mana Yahya Waloni dianggap melontarkan kalimat yang menghina Megawati Soekarnoputri, Ma'ruf Amin, hingga Tuan Guru Bajang.
Kedua, Yahya Waloni kembali dilaporkan ke polisi oleh Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado pada tanggal 28 Agustus 2019 dengan nomor surat STTLP/589.a/VIII/2019/SPKT.
Kasus yang dilaporkan pun sama yakni penghinaan dalam ceramahnya yang dinilai menyampaikan ujaran kebencian hingga meresahkan publik.
Namun, politisi PDIP Dewi Tanjung merasa bahwa laporan-laporan tersebut belum diproses oleh aparat kepolisian.
Sehingga dirinya mendesak aparat untuk segera memproses Yahya Waloni bahkan menangkapnya sesuai hukum yang berlaku.
Apalagi mengingat penista agama Islam, Jozeph Paul Zhang langsung diburu polisi hingga sudah ditetapkan sebagai tersangka penghinaan agama.
Halaman:
Editor: Guntur Sulistyo
"Kepada aparat kepolisian, Nyai berharap laporan kepada ustad abal-abal yang bernama Yahya Waloni segera diproses demi terciptanya kerukunan antar umat beragama," ungkap Dewi Tanjung, seperti yang dikutip Jakbarnews.com Selasa, 20 April 2021.
Dewi Tanjung lantas menyebut bahwa Yahya Waloni bukan ustad atau ulama. Melainkan hanya menumpang mencari makan dengan menjadi ustad di agama Islam.
"Tangkap Yahya Waloni!," tukas Dewi Tanjung di akun Twitter-nya DTanjung15.
Sebelumnya, Dewi Tanjung menyebut akan mendukung dan mendampingi umat di luar Islam yang merasa keberatan dengan ucapan Yahya Waloni.***
S:Jakbarnews