GREATINFOKINI.COM - Melalui sebuah cuitan Mustofa Nahrawardaya meminta Prof Yusuf Leonard tidak turut menanggapi polemik adzan dengan gongg...
GREATINFOKINI.COM - Melalui sebuah cuitan Mustofa Nahrawardaya meminta Prof Yusuf Leonard tidak turut menanggapi polemik adzan dengan gonggongan anjing.
Hal tersebut disampaikan Mustofa lantaran menilai bahwa prof Yusuf ini merupakan seorang non muslim sementara kasus Adzan dengan gonggongan anjing ini merupakan persoalan internal umat islam dengan menteri agama.
“Prof @ProfYLH Muslim atau bukan?Just Info, bahwa soal narasi kaitan Adzan dan Anjing adalah masalah internal ummat Islam,” kata Mustofa melalui Twitternya.
Selain itu, Politikus partai ummat ini juga mengatakan bahwa, jika Non muslim berkomentar, bisa saja melebar ke topik lain yang bisa picu kegaduhan.
“Jika anda Non Muslim, sebaiknya tak ikut campur soal narasi kaitan adzan dan Anjing itu. Nanti khawatir melebar ke mana-mana” kata Mustofa.
Diketahui, sebelumnya Yusuf Henuk ikut membela Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan toa masjid dengan gonggongan anjing. Dikutip dari Fajaronline. Selasa, 1 Maret 2022.
Ucapan itu kemudian dipolisikan oleh mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo. Namun polisi menolak laporan itu.
Prof Henuk menilai, Roy Suryo bisa bernasib sama seperti Buni Yani. Sebab Roy Suryo tidak paham hukum.
“Biar semua anti-@YaqutCQoumas, paham terbukti @KRMTRoySuryo tak paham hukum soalnya si Panci dilaporkan”Pasal Berlapis”jadi tak perlu @YaqutCQoumas melapor.”
Pasal Buni Yani”pasti sudah telak jadi siap-siap tersangka sudah pasti ke bui tak butuh dijamin istri seperti @TofaTofa_id.” tulis Prof Henuk.
Diketahui, Guru besar dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.
Sebelum menjadi tersangka, Prof Henuk sempat berseteru terkait cuitan yang menyinggung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya AHY.
S:Makassar terkini