GREATINFOKINI.COM - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengutarakan kegeramannya terhadap anggota ormas yang masih menakut-nak...
GREATINFOKINI.COM - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengutarakan kegeramannya terhadap anggota ormas yang masih menakut-nakuti dan bikin susah masyarakat.
Selama ini, sering kali terdengar bahwa ada anggota ormas yang melakukan pemerasan, pungli, bahkan penganiayaan terhadap warga yang menolak untuk memberikan uang dengan dalih setoran keamanan.
Karena banyaknya laporan yang masuk ke dirinya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa tidak ada satupun ormas yang sok berkuasa di Sumatera Utara.
Panca menegaskan, dia akan menindak tegas dan membabat habis semua ormas yang coba macam-macam dan berusaha mengganggu keamanan Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
"Bagi saya, tidak ada siapapun yang sewenang-wenang di negara ini. Tidak ada ormas yang mencoba untuk berkuasa," kata Panca di Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).
Jendral bintang dua ini menegaskan, kalau ada ormas yang coba-coba nekat memicu keributan apalagi kerusuhan, dipastikan bakal ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Bekerja harus benar, jangan maunya dapat uang, kerja enggak. Kerja itu capek, pagi, siang, malam dan memang seperti itu," kata Panca memberi nasihat pada anggota ormas yang masih coba-coba melakukan pemerasan.
Dalam kesempatan ini, anggota Panca di Polrestabes Medan menangkap sedikitnya 135 preman yang ada di seputaran Kota Medan.
Penangkapan para preman ini bagian dari upaya Kapolda Sumut beserta jajaran menciptakan suasana kondusif jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Panca ingin suasana lebaran kali ini aman dan nyaman.
Dia ingin polisi hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dari kelompok preman ataupun ormas dan OKP.
Tidak Ada OKP yang Nanduk Jatah Lebaran
Pada kesempatan sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution turut angkat bicara terkait viralnya surat proposal dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang minta jatah lebaran ke masyarakat.
Berkaitan dengan masalah ini, Bobby Nasution menggaransi, bahwa OKP yang nekat melakukan pungli ke masyarakat akan ditindak.
"Kalau hal tersebut termasuk pungli, jadi jangan diberikan. Silakan laporkan kepada kami maupun pihak kepolisian. Kalau mau memberikan, silakan kepada yang membutuhkan," ungkap Bobby Nasution, Kamis (21/4/2022).
Bobby Nasution mengatakan, para pengusaha boleh menolak kalau ada OKP yang minta jatah lebaran.
Para pengusaha diimbau untuk memberikan uang kepada orang yang lebih membutuhkan.
"Saya sampaikan kepada pelaku usaha, kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha berbagi rezeki itu perlu, tapi lebih perlu lagi melihat siapa yang diberikan dan membutuhkan," ujarnya.
Terkait permintaan THR kepada para pengusaha, Bobby mengatakan jika hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.
"Saya rasa ormas-ormas yang berkedok minta THR itu hanya karena menjelang lebaran. Sebelum-sebelumnya juga selalu minta," kata Bobby.
Terkait hal ini, Bobby meminta kerja sama dengan para OPD untuk dapat menghilangkan kebiasaan buruk mengenai pihak ormas dalam permintaan THR kepada pengusaha.
"Jadi saya sampaikan sama-sama Pemko Medan bersama TNI/Polri dan kejaksaan untuk hilangkan kebiasaan di masyarakat kita terkait pungutan yang tidak diperlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek.
Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut.
Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan satu di antara anggota ormas.
Lebih lanjut, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.
"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).
Heri juga meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.
"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," ujarnya.
Tak lama setelah kasus ini muncul, beredar lagi surat yang ditandatangani Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila KPH Japto S. Soerjosoemarno untuk melarang semua anggota hingga ke tingkat ranting meminta-minta uang kepada masyarakat.(tribun-medan.com)
S:tribunnews.com