GREATINFOKINI.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah anggota jamaah Khilafatul Muslimin menyusul konvoi khilafah keliling kampun...
GREATINFOKINI.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah anggota jamaah Khilafatul Muslimin menyusul konvoi khilafah keliling kampung beberapa waktu lalu.
Salah satu anggota yang ditahan adalah Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya berinisial AJ.
AJ ditangkap di Desa Sekarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (8/6/2022) sore setelah Satreskrim Polres Kabupaten Brebes. Berdasarkan pengembangan kasus diketahui bahwa AJ ternyata seorang residivis kasus makar.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, AJ merupakan residivis kasus makar yang telah menjalani hukuman selama 9 tahun pada tahun 1986 hingga 1994,” jelas Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto.
Sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya AJ membawahi Khilafatul Muslimin di beberapa Kabupaten Kota atau umul kuro di antaranya Cirebon, Kuningan, Majalengka, Tasikmalaya, Brebes dan Tegal. Dia juga menjadi Amir untuk Khilafatul Muslimin Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Banjarnegara.
AJ ditahan untuk diperiksa secara intensif. Menurut Faisal polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan jika bukti yang didapatkan dirasa cukup.
S:Okezone