KontraS Instruksi T*mb4k di Tempat Geng Motor Berpotensi Langgar HAM

GREATINFOKINI.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana yang menginstruksikan ...



GREATINFOKINI.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana yang menginstruksikan jajarannya menindak tegas pelaku geng motor dan begal, termasuk dengan cara tembak di tempat.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menganggap instruksi itu berpotensi melanggar HAM.

“Instruksi ini jelas berbahaya sebab berpotensi melanggar HAM dan melegitimasi tindakan represif aparat di lapangan tanpa parameter yang terukur,” kata Rivanlee, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (4/6/2022).

KontraS mengamini keberadaan begal meresahkan masyarakat. Namun aparat penegak hukum tetap harus melakukan tindakan dengan terukur.

Setiap tindakan polisi harus didasari peraturan internal dan perundang-undangan, seperti Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Adapun sesuai dengan prinsip kewajiban umum, anggota Polri diharuskan tidak bertindak menurut penilaian sendiri, untuk menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keselamatan umum. Artinya, penggunaan kekuatan harus berdasar parameter yang terukur,” kata Rivanlee.

Dia menyampaikan, Pasal 5 Perkap No. 1 Tahun 2009 juga menjelaskan bahwa penggunaan senjata bertujuan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan atau tersangka. Artinya, keputusan anggota Polisi di lapangan tidak bisa selalu diawali dengan tujuan mematikan pelaku.

KontraS mendesak Kapolri untuk menegur kinerja Kapolda Jawa Barat, melakukan audit serta mengevaluasi secara menyeluruh terkait pengerahan kekuatan aparat di lapangan.

Rivanlee juga meminta Kapolri menertibkan jajarannya agar tidak menerbitkan produk hukum, instruksi, langkah teknis yang melanggar HAM dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI agar menggunakan kewenangan sesuai mandat masing-masing lembaga untuk melakukan pemantauan,” kata dia.

Sebelumnya Polda Jawa Barat menginstruksikan polres hingga polsek untuk menindak tegas pelaku geng motor dan begal dengan cara tembak di tempat.

“Ada atensi dari Bapak Kapolda Jabar untuk mengambil sikap atas kondisi tersebut. Jadi sudah ada instruksi seluruh jajaran untuk melakukan operasi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Selasa (31/5). (ndi)




S:Realitarakyat


Name

Berita,10759,Covid19,25,Entertainment,12,Health,1,Internasional,95,Jakarta,6,Kisah,4,Kriminal,9,Nas,1,Nasiona,5,Nasional,10643,Nasionl,1,News,23,Opini,28,Pilihan Editor,119,Pilkada Jabar,1,Politik,8,Tekno,3,Travel,2,Turn Back Hoax,1,Viral,9,
ltr
item
Greatinfokini.com: KontraS Instruksi T*mb4k di Tempat Geng Motor Berpotensi Langgar HAM
KontraS Instruksi T*mb4k di Tempat Geng Motor Berpotensi Langgar HAM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVokh5HB2g-5J83W1Ox5hAoLIN5HGNzlYQPhBmz7W2MCq1sDBzutcWWl1ty9odrpD3vU-J3sR5SCDnQSIZK7QYTB2cmKjfMQcG8Al6qvYkzI-XEDoBiOka2k_fc4IXsWX9McOHcO33-HGlc35-OcKE_oBshkqHE4B87HafJKKwEnXyjT7JYWWpg1lL/w640-h368/Screenshot_2022-06-04-11-31-04-847_com.ss.android.article.master.id.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVokh5HB2g-5J83W1Ox5hAoLIN5HGNzlYQPhBmz7W2MCq1sDBzutcWWl1ty9odrpD3vU-J3sR5SCDnQSIZK7QYTB2cmKjfMQcG8Al6qvYkzI-XEDoBiOka2k_fc4IXsWX9McOHcO33-HGlc35-OcKE_oBshkqHE4B87HafJKKwEnXyjT7JYWWpg1lL/s72-w640-c-h368/Screenshot_2022-06-04-11-31-04-847_com.ss.android.article.master.id.png
Greatinfokini.com
https://www.greatinfokini.com/2022/06/instruksi-tmb4k-di-tempat-geng-motor.html
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/2022/06/instruksi-tmb4k-di-tempat-geng-motor.html
true
5068951247335521793
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy