Polisi Pastikan Roy Suryo Lakukan Dugaan Penistaan Agama

GREATINFOKINI.COM - Polisi memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama...



GREATINFOKINI.COM - Polisi memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama terkait unggahan meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Hal itu tercermin dari langkah penyidik menaikkan status dua laporan terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua laporan yang telah dinaikkan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, Zulpan menegaskan terpenuhinya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Roy Suryo.

Pertama, laporan oleh Kurniawan Santoso dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Laporan kedua oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022 dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

"Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan, dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Penyidik Polda Metro juga telah memeriksa sejumlah pihak. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor SP Sidik/2957/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

"Selain menaikkan status penyidikan polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi-saksi, penyitaan barang bukti. Polisi juga akan membuat permohonan penetapan penyitaan, pemeriksaan digital forensik, kemudian juga kita akan mengirimkan bukti ke laboratorium untuk uji forensik," jelasnya.

Sejumlah pasal yang disangkakan terhadap Roy Suryo di antaranya Pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.



S:Beritasatu.com


Name

Berita,10766,Covid19,25,Entertainment,12,Health,1,Internasional,95,Jakarta,6,Kisah,4,Kriminal,9,Nas,1,Nasiona,5,Nasional,10650,Nasionl,1,News,23,Opini,28,Pilihan Editor,119,Pilkada Jabar,1,Politik,8,Tekno,3,Travel,2,Turn Back Hoax,1,Viral,9,
ltr
item
Greatinfokini.com: Polisi Pastikan Roy Suryo Lakukan Dugaan Penistaan Agama
Polisi Pastikan Roy Suryo Lakukan Dugaan Penistaan Agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQPStK4ghCBo6aFppCPuA9GwobqXKKiseAKRb5zKzLPYbU9nPrl8WH8Rn-wYUgcx5SzpNu0Nzd_Tx8CJjyPw-EGJHpzDKEd_sQ1TqSJJyxyFr3-uI6sK8Tmx_w_Sol_490hDi6QJC1p9SUytsYBv1wCrJ7yqZ2tsYNlQQ5Yfazc8evZkpXprwQRCvS/w640-h366/Screenshot_2022-06-30-07-33-49-093_com.facebook.orca.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQPStK4ghCBo6aFppCPuA9GwobqXKKiseAKRb5zKzLPYbU9nPrl8WH8Rn-wYUgcx5SzpNu0Nzd_Tx8CJjyPw-EGJHpzDKEd_sQ1TqSJJyxyFr3-uI6sK8Tmx_w_Sol_490hDi6QJC1p9SUytsYBv1wCrJ7yqZ2tsYNlQQ5Yfazc8evZkpXprwQRCvS/s72-w640-c-h366/Screenshot_2022-06-30-07-33-49-093_com.facebook.orca.png
Greatinfokini.com
https://www.greatinfokini.com/2022/06/polisi-pastikan-roy-suryo-lakukan.html
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/2022/06/polisi-pastikan-roy-suryo-lakukan.html
true
5068951247335521793
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy