GREATINFOKINI.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal vide...
GREATINFOKINI.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal video yang menggambarkan komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam tengah menyampaikan jumpa pers di kantornya pada 27 Juli 2022 lalu.
Di dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, terlihat Anam tengah memberikan keterangan pers mengenai metode dump cell untuk mengetahui siapa saja yang berada di rumah dinas Irjen (Pol) Ferdy Sambo ketika Brigjen J tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Video tersebut juga menunjukkan tangan anam yang melipat sisi kanan kertas karton yang sedang ditunjukkan kepada media. Di video itu tertulis kalimat "ada yang ditutup-tutupi." Potongan video jumpa pers itu muncul di media sosial dengan akun anonim @kr1t1kp3s45_pro.
Kamaruddin mengatakan sudah sejak lama tak mempercayai Komnas HAM. "Saya dari dulu memang gak pernah percaya sama Komnas HAM. Komnas HAM itu kan memang bekerjanya untuk Polri, dari dulu," ungkap Kamaruddin kepada media pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu.
Ia mengatakan tuduhan serupa kepada Kompolnas. "Kompolnas kan juga begitu, (dia) sub dari Mabes Polri," katanya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kata Kamaruddin juga tak jauh berbeda. "Pokoknya, LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas, gak ada satu pun yang bisa dipercaya," tutur dia lagi.
Ketidakpercayaan keluarga terhadap LPSK semakin besar saat istri Ferdy Sambo, P dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E malah meminta perlindungan ke sana. Padahal, Bharada E disebut pihak kepolisian sebagai pihak yang menewaskan Brigadir J.
Lalu, apa respons Komnas HAM ketika dituding berusaha menyembunyikan informasi?
2. Bharada E dan istri Ferdy Sambo mengajukan perlindungan ke LPSK
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sementara, LPSK membenarkan bahwa ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer dan sang istri, P, telah mengajukan perlindungan. Istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, P, mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Sambo sendiri yang mengajukan agar istrinya diberi perlindungan oleh LPSK.
"Beliau menyampaikan secara lisan (permohonan agar diberi perlindungan). Secara tertulis disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukum. Pengajuan secara resmi disampaikan per 14 (Juli) kemarin," ungkap Edwin melalui pesan pendek kepada IDN Times, 17 Juli 2022 lalu.
Ia mengatakan permintaan agar P diberi perlindungan oleh LPSK telah disampaikan Sambo di kantornya di Mabes Polri. "Kami sudah bertemu (dengan Ferdy Sambo) pada Rabu kemarin," kata dia.
Ia menambahkan LPSK pada Selasa, 12 Juli 2022 juga sudah pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto. Meski demikian, LPSK belum memutuskan agar bakal memberikan perlindungan bagi istri Sambo atau tidak.
"Kami belum bisa memperoleh keterangan dari Ibu P karena yang bersangkutan masih terguncang," ujarnya.
S:IDNTimes