GREATINFOKINI.COM - Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama sekitar dua belas jam oleh penyidik dari Subdit Siber Di...
GREATINFOKINI.COM - Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama sekitar dua belas jam oleh penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7).
Mantan anggota DPR RI itu terlihat lemas dan dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni saat meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 22.20 WIB.
Tim kuasa hukum lainnya sibuk menyiapkan kursi roda untuk mengantar mentan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menuju mobil yang sudah dipersiapkan.
Roy yang mengenakan baju dan masker batik itu langsung terbaring tak bertenaga di bangku mobilnya.
Kuasa hukumnya, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya itu kelelahan setelah lama diperiksa penyidik.
"Iya, kelelahan," ujarnya singkat dari bangku depan mobil.
Dia tidak memberikan keterangan terkait Roy Suryo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa yang dibuat mirip Presiden Joko Widodo.
Namun, Pitra meminta agar kliennya dibiarkan istirahat agar lekas pulih.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
"Mohon maaf ya, biar Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya," pungkasnya.
Pakar telematika itu mulai diperiksa pada pukul 10.30 WIB dan sempat terlihat mengikuti ibadah salat Jumat di Masjid Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus itu.
"Iya, benar tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7). (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Adil SyarifReporter : Mercurius Thomos Mone
S:JPNN