GREATINFOKINI.COM - Pegiat media sosial Helmi Felis melontarkan komentar pedas terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi lembaga fila...
GREATINFOKINI.COM - Pegiat media sosial Helmi Felis melontarkan komentar pedas terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan penyalahgunaan dana donasi ACT didikonfirmasi PPATK yang disebut alokasi dana mengarah pada kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Kabar dugaan penyalahgunaan dana donasi ACT menjadi sorotan dan perbincangan netizen di media sosial.
Helmi Felis turut memberikan komentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin 4 Juli 2022.
Menanggapi kasus ACT, Helmi Felis menyebut bahwa pihak pemerintah tengah membidik segala hal yang memiliki duit.
Sebab menurut Helmi Felis, saat ini negara Indonesia tengah kehabisan duit.
“Pokoknya yang ada duitnya dikeker. Negara kehabisan duit,” tulis Helmi Felis dalam akun Twitternya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Majalah Tempo merilis laporan terkait dugaan penyelewengan dana donasi ACT.
Adapun sampul Majalah Tempo telah beredar luar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan netizen.
Dalam narasi di sampul majalah itu, tertulis kalimat yang menyebut ACT tengah limbung lantaran pelbagai penyelewengan dana donasi masyarakat yang ditenggarai dilakukan oleh pendiri dan pengelola lembaga filantropi itu.
“Kantong Bocor Dana Umat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditenggarai memakai dana donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi,” demikian narasi tertulis dalam sampul Majalah Tempo tersebut.
Mengutip isi laporan Tempo itu, disebutkan bahwa gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap terlihat jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain.
Contohnya saja, gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ungkap Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman.
Dilansir dari terkini.id, gaji petinggi di lembaga filantropi lainnya yakni Rumah Zakat lebih kecil lagi dibanding ACT dan Dompet Dhuafa.
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” ujar Direktur Pemasaran Rumah Zakat, Irvan.
Masih berdasarkan laporan Tempo, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar.
Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.
Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu. Salah satunya, berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo.
S:Makassar terkini