GREATINFOKINI.COM - Polisi menegaskan pihaknya tak akan menghentikan upaya penangkapan DPO pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, Mo...
GREATINFOKINI.COM - Polisi menegaskan pihaknya tak akan menghentikan upaya penangkapan DPO pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Polisi menegaskan tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Bechi.
Dilansir dari detikJatim, Rabu (6/7/2022), Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan pernyataan Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi dalam negosiasi bukanlah sebuah nasihat bagi dirinya maupun Polri.
Saat itu, ia berusaha maksimal bersikap sopan di hadapan ulama. Sehingga ia duduk sembari mengangguk-anggukkan kepala mendengarkan pernyataan Kiai Mukhtar.
"Harapan Mbah Yai (Kiai Mukhtar), itu keinginan, bukan nasihat bagi kami. Kami punya pola sendiri dalam penegakan hukum.
Mohon maaf kami tidak akan menuruti permintaan-permintaan yang menabrak hukum sendiri. Karena negara sudah ada konstruksi hukum yang harus kita jalankan," kata Nurhidayat kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Nurhidayat menegaskan, penegakan hukum kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Bechi terus berjalan
Menurutnya, rangkaian proses hukum dalam kasus ini, hingga upaya penangkapan tersangka Bechi bukanlah kriminalisasi terhadap Ponpes Shiddiqiyyah.
"Harapan kami proses hukum ini harus jalan. Makanya kami imbau saudara MSAT menyerahkan diri demi harkamtibmas di Jombang. Bisa ke polres untuk kami antar atau langsung ke polda," tegasnya.
Jika Bechi tidak bersedia menyerahkan diri, kata Nurhidayat, tak menutup kemungkinan Polda Jatim akan menjemput paks.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melindungi tersangka kasus pencabulan santriwati itu jika tak ingin terkena sanksi pidana.
S:news.detik.com