GREATINFOKINI.COM - Sabaruddin (60) seorang guru ngaji warga Dusun VI Kurnia, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumate...
GREATINFOKINI.COM - Sabaruddin (60) seorang guru ngaji warga Dusun VI Kurnia, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan saat hendak mendatangi kantor desa.
Hal ini ia ceritakan saat wartawan Tribun Medan menjumpai Sabaruddin di salah satu klinik di Stabat, Kabupaten Langkat.
Tampak juga raut wajah pria berusia 60 tahun kelihatan ketakutan saat beberapa wartawan mewawancarainya.
"Awal mulanya saya menanyakan perihal ganti rugi lahan kebun rambung yang susah 30 tahun saya rawat yang terkena pembangunan jalan tol kepada Amat dan Usman yang menerima kompensasi dari proyek jalan tol," ujar Basaruddin, Sabtu (27/8/2022).
Namun pria yang kerap disapa Ucok justru mendapatkan perkataan kasar dari Amat dan Usman.
"Proyek Tol ini mau membangun, jadi jangan banyak ceritalah," ujar Basaruddin sambil memperagakan perkataan Amat dan Usman.
Namun proyek tol pun terus berjalan. Tanaman rambung milik Sabaruddin yang rusak tak juga mendapat uang ganti rugi yang diduga sudah diterima Amat dan Usman.
Bahkan, tidak hanya lahan milik Sabaruddin saja yang belum mendapatkan uang ganti rugi tersebut. Beberapa warga lainnya juga mengalami hal yang sama.
Alhasil, Basaruddin dan warga lainnya mempertanyakan kerugian yang dialami ke Kantor Desa Pantai Gemi, pada 10 Agustus 2022 lalu.
"Maksud kedatangan saya bersama warga lain untuk mempertanyakan kerugian yang dialami. Saat menunggu di sana (kantor desa), datanglah Amat, Usman dan Abdul Hamid alias Hamid. Tanpa basa-basi, Hamid langsung mengejar dan memukul wajah serta menunjang dada saya. Saya tersungkur ke tanah," ujar Basaruddin.
"Setelah itu, orang itu pun pergi. Warga lain pun ada dipukuli, tapi aku gak tau siapa yang dipukuli," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Basaruddin membuat laporan ke Polsek Stabat. Pengaduannya diterima dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/B/44/VIII/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 10 Agustus 2022, tentang tindak pidana penganiayaan.
"Saya hanya meminta agar pelaku segera ditangkap. Karena berada di negara hukum, ya dihukumlah pelakunya. Tanpa sebab aku dipukulinya. Keadilan harus ditegakkan," ujar Basaruddin.
Sedangkan itu, Basaruddin menambahkan saat ini pelaku yang memukuli dirinya masih berkeliaran disekitar desanya.
Sementara itu, atas kejadian ini, Basaruddin mengalami trauma. Ia bersama anak gadisnya saat ini pun masih menetap disalah satu klinik di Stabat, Kabupaten Langkat.
Bahkan hingga kini, ganti rugi atas lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol belum juga terealisasi.
Terpisah, Kapolsek Stabat AKP Ferry Araindy mengatakan, laporan Basaruddin sudah diterima dan sudah proses penyidikan.
"LP (laporan) sudah diterima dan sudah di proses penyidikan. Perkembangan laporan sdh kita info pelapor," tutup Ferry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
S:tribunnews.com