GREATINFOKINI.COM - Sebanyak 20 santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga dic4buli pimpinan pondok pesantren berinisial NR (42). ...
GREATINFOKINI.COM - Sebanyak 20 santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga dic4buli pimpinan pondok pesantren berinisial NR (42).
Para korban merupakan santriwati NR yang menuntut ilmu di ponpes yang terletak di Kecamatan Ketapang itu.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan apa yang ia alami setelah bertahun-tahun dipendam.
Setelah itu NR pun resmi dilaporkan ke polisi pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Kuasa Hukum Korban, Decki Rosdiana, menyebut aksi pelecehan dilakukan di dalam area ponpes.
Sedangkan modus yang digunakan oleh terduga pelaku dengan memanggil korban.
"Awalnya gurunya memanggil, disuruh bersih-bersih, diraba, dicium, dipangku, dicabuli," kata Decki, Senin (15/8/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Decki melanjutkan penjelasannya, terduga pelaku juga beraksi saat korban tertidur.
Korban tidak kuasa melaporkan kejadian ini karena takut kepada pelaku.
Aksi pelaku diduga sudah terjadi berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
"Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya," terang Decki.
"Korban lupa berapa kali (dicabuli), karena setiap ada kesempatan dicabuli," lanjutnya.
Decki menambahkan, terduga pelaku tidak hanya melecehkan santriwatinya. Namun, juga pasien yang berobat kepadanya.
NR diketahui membuka pengobatan alternatif rukiah.
"Pasien yang dirukiah semua perempuan, diraba-raba dari muka sampai bawah," timpal Decki.
NR melakukan praktik pengobatan di ponpes miliknya di Kecamatan Ketapang.
Ponpes yang dipimpin NR kini sudah tidak aktif lagi.
NR pindah ke pesantren milik ayahnya di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
"Sekarang kosong (ponpes milik NR). Waktu saya ke pesantren, saya suruh pulang santri dan santriwati," tandas Decki.
Polisi turun tangan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan pihaknya sudah mendalami kasus ini.
Pihaknya mendatangi ponpes untuk meminta keterangan sejumlah saksi.
"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," ungkap Kusworo, dikutip dari Kompas.com.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan ini.
Kusworo menjelaskan, keberadaan NR berpindah-pindah setelah bercerai dengan sang istri.
Rencananya terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Seandainya tidak diindahkan, maka kami akan memberikan surat panggilan kedua untuk membawa yang bersangkutan," tegas Kusworo.
S:Tribun Banten