NASIB Sarmauli Simangunsong dan Patra M Zein setelah Terungkap Laporan Palsu Pel*ceh4n S*ksu4l

GREATINFOKINI.COM - Awalnya para pengamat seks dan pengacara Putri Candrawathi ngotot dan percaya kalau di rumah dinas mantan Kadiv Propam ...



GREATINFOKINI.COM - Awalnya para pengamat seks dan pengacara Putri Candrawathi ngotot dan percaya kalau di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang dituduh dilakukan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini Timsus Polri mengatakan bahwa pengaduan pelecehan seksual dan pengancaman todongan senjata itu tidak ditemukan saat gelar perkara.

Akhirnya laporan kasus dugaan pelecahan seksual dan pengancaman itu pun resmi dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terlebih dahulu dipanggil Irjen Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah sebelum ditembak.

Awalnya, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah.

Agus mengatakan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.

Kesaksian para saksi ini pula yang mematahkan tuduhan bahwa Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut sedang beristirahat di kamar.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus, Jumat (12/8/2022).

Keterangan tersebut dia dapat dari pemaparan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam gelar perkara yang berlangsung sejak Jumat (12/8/2022) sore.

Agus mengatakan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas usai dipanggil atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

"Almarhum Yosua masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," imbuh dia.

Setelah itu, barulah Ferdy Sambo memerintahkan ajudan lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Sambo dan Richard Eliezer kini ditahan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob). Sementara tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Tuduhan Pelecahan seksual dan pengancaman Tidak Ada dan Resmi Ditutup Kasusnya

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dari laporan kasus dugaan pelecehan seksual Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam dikutip dari Kompas TV.

Pakar Hukum: Kalau Tak Ada Peristiwanya, Itu Laporan Palsu yang Bisa Diproses Pidana

Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut, laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa berubah menjadi proses pidana kepada Putri.

Perubahan tersebut bisa saja terjadi jika peristiwa pelecehan tidak benar-benar ada. Dengan kata lain, Putri memberikan laporan palsu kepada Polres Jakarta Selatan terkait insiden pelecehan tersebut.

"Penghentian jika karena tidak ada peristiwanya, maka harus dianggap tidak ada penyidikan. Jadi bukan SP3. Laporannya dapat dikualifikasi sebagai laporan palsu yang juga dapat diproses secara pidana," ucap Abdul Fickar Hadjar dikutip dari , Minggu (14/8/2022).

Abdul menuturkan, pelapor bisa saja dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 220 KUHP itu berbunyi, barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

"Ya kalau kejadiannya tidak ada, artinya laporannya palsu, ya. Obstruction of justice. Pasal pidananya Pasal 220 KUHP," jelas Abdul.

Apalagi polisi sudah menghentikan dua laporan dalam kasus Brigadir J karena masuk dalam kategori obstraction of justice, atau bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus Brigadir J.

Satu di antara dua laporan itu adalah laporan pelecehan seksual yang diungkap Putri.

"Menurut saya sebuah laporan atau penyidikan dihentikan (SP3) karena 3 hal, peristiwanya bukan pidana, alat buktinya kurang, demi hukum (tindak pidananya kedaluarsa, Ne Bis In Idem," ucap Abdul.

Arman Haris Kuasa Hukum Putri Candrawathi Bacakan Permainan Maaf Ferdy Sambo




S:Tribun Medan



Name

Berita,10767,Covid19,25,Entertainment,12,Health,1,Internasional,95,Jakarta,6,Kisah,4,Kriminal,9,Nas,1,Nasiona,5,Nasional,10651,Nasionl,1,News,23,Opini,28,Pilihan Editor,119,Pilkada Jabar,1,Politik,8,Tekno,3,Travel,2,Turn Back Hoax,1,Viral,9,
ltr
item
Greatinfokini.com: NASIB Sarmauli Simangunsong dan Patra M Zein setelah Terungkap Laporan Palsu Pel*ceh4n S*ksu4l
NASIB Sarmauli Simangunsong dan Patra M Zein setelah Terungkap Laporan Palsu Pel*ceh4n S*ksu4l
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi925BPR1AYJLLFNq6mBZwfKZc6JKyAajdUZfdIyjTob0d0Vszsp__4r15xlm2kctBqZnRL11QoGKZ8zmsn-oUw0vuBPtIBLOQBhmC886zu9q942V8EEyoahc30ZBBpK2rVOttuWdJ3WH8yy343SUAvj2oD8bUJIJk_nN3uY0Std0Ok2lhTSFK6dkH0/w640-h358/Screenshot_2022-08-14-15-29-43-293_com.ss.android.article.master.id.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi925BPR1AYJLLFNq6mBZwfKZc6JKyAajdUZfdIyjTob0d0Vszsp__4r15xlm2kctBqZnRL11QoGKZ8zmsn-oUw0vuBPtIBLOQBhmC886zu9q942V8EEyoahc30ZBBpK2rVOttuWdJ3WH8yy343SUAvj2oD8bUJIJk_nN3uY0Std0Ok2lhTSFK6dkH0/s72-w640-c-h358/Screenshot_2022-08-14-15-29-43-293_com.ss.android.article.master.id.png
Greatinfokini.com
https://www.greatinfokini.com/2022/08/nasib-sarmauli-simangunsong-dan-patra-m.html
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/2022/08/nasib-sarmauli-simangunsong-dan-patra-m.html
true
5068951247335521793
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy