GREATINFOKINI.COM - Pengacara Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut pihaknya berharap kepolisian bisa tetap mempr...
GREATINFOKINI.COM - Pengacara Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut pihaknya berharap kepolisian bisa tetap memproses dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya.
Arman menyebut, kesaksian Putri telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP penyidik.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yg dialami oleh klien kami Ibu PC, kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten, dan dicatat dalam BAP oleh penyidik. Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Arman saat ditemui di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Arman mengatakan, tim kuasa hukum akan mencermati hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat. Dia berharap, proses hukum dapat segera ditegakkan.
“Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan,” ucap dia.
Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rampung melakukan asesmen pertama terhadap Putri Candrawathi siang ini.
LPSK datang beserta tim pskiater dan psikolog yang berjumlah sekitar delapan orang dalam dua mobil.
Kendati telah bertemu Putri, staf LPSK enggan berkomentar dan langsung meninggalkan rumah Sambo sekitar pukul 13.25 WIB. Proses asesmen berlangsung selama tiga jam lebih, terhitung dari tiba pukul 10.17 WIB.
“Staf dan psikolog tidak bisa memberikan keterangan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada media, Selasa (9/8).
Edwin menjelaskan, kedatangan rombongan tim LPSK kali ini untuk mendengarkan keterangan dari Putri, sekaligus asesmen untuk menindaklanjuti dan menentukan keputusan untuk pemberian perlindungan kepada Putri.
S:IDNTimes