GREATINFOKINI.COM - Kehadiran Roy Suryo di acara komunitas Mercedes-Benz SL Club (MBSL) Indonesia menuai polemik lantaran statusnya sebagai...
GREATINFOKINI.COM - Kehadiran Roy Suryo di acara komunitas Mercedes-Benz SL Club (MBSL) Indonesia menuai polemik lantaran statusnya sebagai tersangka dan tidak ditahan karena pertimbangan polisi. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyindir Roy Suryo.
"Mungkin saja mendadak sembuh kalau sedang touring," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Meski demikian, Jazilul menyebut sikap Roy Suryo tersebut tak perlu dibuat heboh. Menurutnya, memang tidak semua tersangka wajib ditahan terlebih dalam kondisi sakit.
"Nggak usah heboh, Kan memang tidak setiap tersangka wajib ditahan, apalagi kalau alasannya sakit," ucapnya.
Waketum PKB ini juga meminta agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia menyebut Roy Suryo baru bersalah ketika sudah ditetapkan pengadilan.
"Kita junjung tinggi juga asas praduga tak bersalah. Kan tersangka belum tentu bersalah, nanti pengadilan yang akan membuktikannya," ujar dia.
Roy Suryo Minta Maaf
Untuk diketahui, kegiatan Roy Suryo di klub Mercy ini viral di media sosial. Dalam video itu, Roy Suryo terlihat memakai penyangga di leher seperti setelah menjalan pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Video Roy Suryo dalam acara Mercedes SL Club Indonesia juga diunggah di akun Instagram @mbslclubina. Selain itu, ada sejumlah foto yang dibagikan dalam kegiatan MBSL Monthly Gathering 2022 itu.
Dalam video tersebut, Roy Suryo terlihat sedang tertawa terbahak-bahak. Ia memakai polo shirt dengan logo Mercedes-Benz di dada kirinya.
Video tersebut menuai kritik sejumlah netizen. Ada yang menganggap apa yang dilakukan Roy Suryo merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum.
Ada pula yang menilai Roy Suryo pura-pura sakit agar tidak ditahan di kasus meme stupa Candi Borobudur.
Atas kegaduhan itu, Roy Suryo pun meminta maaf kepada pihak Polri karena ikut hadir di acara komunitas di tengah status tersangka yang menjeratnya.
"Mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI, karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan ke luar kota, apalagi ke luar negeri," ujar Roy Suryo dalam siaran pers yang dikirim pengacaranya, Elza Syarief, kepada detikcom, Rabu (3/8).
S:news.detik.com