Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul, LBH Muhammadiyah: Berjilbab Merupakan Hak Asasi

GREATINFOKINI.COM - Persoalan pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan hingga berujung depresi menyedot perhatia...



GREATINFOKINI.COM - Persoalan pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan hingga berujung depresi menyedot perhatian publik belakangan ini. Tindakan yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK) itu dinilai salah dan merugikan siswinya.

Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho ikut menanggapi kasus tersebut. Ia menilai bahwa menggunakan atribut keagamaan tertentu merupakan sebuah hak asasi setiap manusia.

"Kami memberikan statement atas nama LBH Muhammadiyah bahwa berjilbab itu merupakan hak asasi. Hak dari setiap warga negara ataupun siswa di sekolah," ujar Taufiq saat dihubungi awak media, Senin (8/8/2022).

Dalam hal ini, kata Taufiq, pihak-pihak tersebut harus bisa melihat tempat atau konteks aturan pemakaian atribut keagamaan tersebut. Keharusan menggunaan jilbab itu dapat dibenarkan jika kemudian itu memang lembaga atau sekolah yang sudah mewajibkan.

Ditambah pula dengan orang tua yang bersangkutan baik dari siswi atau anak tertentu itu telah berkomitmen menyetujui aturan tersebut. Namun hal itu tidak berlaku jika kemudian kondisinya ada di sekolah umum atau negeri.

"Tetapi kalau itu sekolah umum tidak ada kewajiban untuk berjilbab maka seharusnya juga cukup imbauan saja. Tidak bisa dipaksakan," tuturnya.

Menurut Taufiq mengajarkan anak untuk memakai jilbab bukan sesuatu yang salah. Asalkan memang yang bersangkutan tidak keberatan dalam artian harus dipastikan tidak ada paksaan saat itu.

"Kalau yang bersangkutan tidak keberatan sih bagus-bagus saja ya secara agama, mendidik agama. Tapi kalau yang bersangkutan tidak mau, kemudian ada unsur pemaksaan itu menurut kami sudah melakukan pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.

"Iya [ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab] yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina kepada awak media di Kantor ORI DIY, Jumat (5/8/2022).

Chatarina menjelaskan bahwa unsur-unsur pemaksaan pemakaian jilbab itu ditemukan dari sederet bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Diketahui pihaknya sendiri telah melakukan beberapa pemeriksaan baik terhadap sekolah yang bersangkutan termasuk guru-guru terkait.

Menurutnya, pemaksaan sendiri tidak harus dengan perlakukan kasar hingga melukai. Namun perilaku atau tindakan yang menimbulkan rasa tidak nyaman kepada seseorang sendiri sudah termasuk di dalamnya.

"Jadi memang dari bukti kami yang ada bahwa yang disebut memaksa itu kan tidak harus anak itu dilukai atau mendapatkan kekerasan fisik tetapi yang secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman itu juga menjadi dasar adanya suatu bentuk kekerasan," terangnya.

Disampaikan Chatarina, proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang itu ternyata juga sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Tidak ketinggalan pula hasil pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat hingga daerah.

Ia menuturkan sebenarnya segala bentuk pemaksaan atau tidakan serupa itu sudah tertuang dalam aturan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015. Terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan yang harus dilaksanakan di satuan pendidikan.

"Itu juga diatur dalam Permendikbud Nomor 82 tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA, suku agama dan ras," ujarnya.





S:Suara



Name

Berita,10767,Covid19,25,Entertainment,12,Health,1,Internasional,95,Jakarta,6,Kisah,4,Kriminal,9,Nas,1,Nasiona,5,Nasional,10651,Nasionl,1,News,23,Opini,28,Pilihan Editor,119,Pilkada Jabar,1,Politik,8,Tekno,3,Travel,2,Turn Back Hoax,1,Viral,9,
ltr
item
Greatinfokini.com: Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul, LBH Muhammadiyah: Berjilbab Merupakan Hak Asasi
Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul, LBH Muhammadiyah: Berjilbab Merupakan Hak Asasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2ZNPtYhTQgnukGD213oN7HqZTdkbGfE__9zbq3nAaPDDe3H7k0Xv3lZU49ZQLc0eBQ8vpHzdvbv9pTT1DtcxBKRV6XdDKUfO6dHDNwJgJsNW-8f6BpYwpBpCXAJ4R0l-TO7sLyLDZS2K0o6wZx4gQEfhfhk10MIYG2CFkNCLmp2Sm4_fNCtWfH8Ol/w640-h350/Screenshot_2022-08-09-06-02-23-726_com.ss.android.article.master.id.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2ZNPtYhTQgnukGD213oN7HqZTdkbGfE__9zbq3nAaPDDe3H7k0Xv3lZU49ZQLc0eBQ8vpHzdvbv9pTT1DtcxBKRV6XdDKUfO6dHDNwJgJsNW-8f6BpYwpBpCXAJ4R0l-TO7sLyLDZS2K0o6wZx4gQEfhfhk10MIYG2CFkNCLmp2Sm4_fNCtWfH8Ol/s72-w640-c-h350/Screenshot_2022-08-09-06-02-23-726_com.ss.android.article.master.id.png
Greatinfokini.com
https://www.greatinfokini.com/2022/08/soal-pemaksaan-penggunaan-jilbab-di.html
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/2022/08/soal-pemaksaan-penggunaan-jilbab-di.html
true
5068951247335521793
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy