GREATINFOKINI.COM - Ternyata erdy Sambo hingga kini masih anggota Polri. Hal ini usai penjadwalan sidang banding etik Ferdy Sambo yang akan...
GREATINFOKINI.COM - Ternyata erdy Sambo hingga kini masih anggota Polri.
Hal ini usai penjadwalan sidang banding etik Ferdy Sambo yang akan digelar pekan depan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Dedi mengatakan saat ini baru memori banding Ferdy Sambo yang sudah diterima dari sejumlah perwira yang mengajukan banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Mereka dipecat karena pelanggaran etik penanganan pembu*uh4n Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti diberitakan, setelah dicopot dari jabatan Kabid Propam Polri, Ferdy dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Ferdy Sambo kemudian diberi sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembu*uh4n berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Sambo karena dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik dalam kasus pembu*uhan Brigadir J, merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut
Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus p*mbu*uhan berencana terhadap Brigadir Yosua
Dia menjadi dalang di balik p*mb*nuhan ajudannya tersebut.
Meski dipecat, Ferdy Sambo menolak dengan melakukan upaya banding pemberhentiannya dari institusi Polri.
Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.
Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut.
Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.
"Ya, munggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.
Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.
Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
S:tribunnews.com