GREATINFOKINI.COM - Tempat penyimpanan uang tunai atau bungker Lukas Enembe sebelum diangkut ke bank dan diblokir Pusat Pelaporan Transkasi...
GREATINFOKINI.COM - Tempat penyimpanan uang tunai atau bungker Lukas Enembe sebelum diangkut ke bank dan diblokir Pusat Pelaporan Transkasi Keuangan (PPATK) terungkap.
Ternyata uang miliaran rupiah itu disimpan dalam kamar di rumah Lukas Enembe sebelum disetor ke bank secara bertahap.
Hal ini diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam wawancara di program Metro Hari ini, Selasa (20/9/2022).
Dikatakan Mahfud MD, uang Rp 71 miliar yang saat ini diblokir PPATK, sebenarnya adalah uang kontan yang bertumpuk-tumpuk di kamar Lukas Enembe.
"Itu diangkut ke bank setiap hari. Lalu (setelah masuk rekening) diblokir dan diblokir.
Setelah Rp 71 miliar diblokir, (Lukas Enembe) baru berhentu memindahkan uang kontan di kamarnya.
Itu semua ada di kamarnya," terang Mahfud.
Mahfud membantah ada politisasi pengungkapan kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menurutnya, justru pemerintah tidak ingin ada politisasi karena sebenarnya selama selama bertahun-tahun pemerintah sempat mendiamkan kejahatan Lukas Enembe dengan alasan kemanan,
Setiap kali pemerintah ingin melakukan tindakan hukum, selalu timbul ancaman dengan jargon ingin merdeka.
"Sehingga tertunda terus, untuk menjaga situasi politik," katanya.
Diungkapkan Mahfud, sebenarnya ketika pemerintah datang ke Papua, banyak mendapat desakan dari tokoh adat, agama, perempuan dan pemuda untuk tidak diam menangani kejahatan yang dilakukan Lukas Enembe.
Karena itu lah, agar masalah itu tidak menggantung, akhirnya pemerintah mulai bertindak melakukan penegakan hukum.
Sementara dalam wawancara terbaru di program Sapa Indonesai Kompas TV, Jumat (23/9/2022), Mahfud MD menyebut dana yang dikeluarkan pemerintah untuk otonomi khusus Papua sejak 2001 ada sekitar Rp 1007 triliun.
Sementara dana otsus yang khusus dikeluarkan sejak pemerintahan Lukas Enembe ada Rp 500 triliun lebih.
" Dana Rp 500 triliun lebih itu gak jadi apa-apa, rakyatnya miskin. Pejabatnya foya-foya," terang Mahfud MD.
Saat disinggung mengenai temuan PPATK ada dana Rp 560 miliar yang disetorkan ke kasino judi apakah mengambil dari dana otsus, Mahfud belum bisa memastikan.
"Nanti diklarifikasi dengan KPK. Karena PPATK sudah menjelaskan sumber, perkiraan, kapan ditarik dan dimasukkan. Saya tidak bisa mengatakan ini. Biar KPK saja (yang menjelaskan)," katanya.
Saat disinggung apakah KPK akan melakukan upaya jemput paksa jemput paksa terhada Lukas Enembe. Mahfud mengatakan pada saatnya pasti harus dilakukan penjemputan paksa.
Namun sebelum upata jemput paksa itu dilakukan, kemarin tim pengacara Lukas Enembe akhirnya datang ke KPK bersama tim dokternya menjelaskan kesehatannya.
Di saat yang sama juga, rakyat di pegunungan Papua menggelar acara bakar batu yang dihadiri semua tokoh terpandang dan masyarakat. Mereka minta agar Lukas Enembe datang ke KPK.
"Hukum tidak boelh kalah dengan preman".
"Politik hukum harus ditegakkan tapi politisasi hukum tidak boleh terjadi," tegas Mahfud.
MAKI Beber Bukti Main Kasino
Sosok Atung selaku terduga perantara Lukas Enembe ke judi di kasino Singapura dengan setor uang senilai Rp 560 miliar.
Sosok Atung selaku terduga perantara Lukas Enembe ke judi di kasino Singapura dengan setor uang senilai Rp 560 miliar. (Kolase Kompas.com)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan hobi Gubernur Papua Lukas Enembe berjudi di kasino bukan isapan jempol.
Menurut Boyamin Saiman, MAKI memiliki banyak bukti seperti foto dan video yang menggambarkan Lukas Enembe lagi asyik main judi.
Ia mengaku sangat miris melihat perilaku Lukas Enembe yang bertolak belakang dari kriteria ideal seorang pemimpin.
Dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (23/9/2022) malam, Boyamin pun membongkar deretan foto dan tempat mewah yang kerap dikunjungi Lukas Enembe.
"Tempat-tempatnya saya tahu, saya bacakan deh, kalo di Filipina itu Solaire Resort & Casino Entertainment City terus kalo Malaysia Genting Highlands, kalo di Singapura di hotel Cove Sentosa. Biasanya rutenya dari Indonesia ke Singapura, ke Malaysia pakai jalan darat pulang lagi ke Singapura lalu ke Manila terus pulang lagi ke Singapura," jelas Boyamin.
Boyamin menjelaskan tempat-tempat yang dia sebutkan di atas adalah tempat Kasino.
Boyamin mengaku telah mendapatkan bukti foto dan video tersebut dari orang dalam atau orang terdekat Lukas Enembe.
Boyamin pun menyindir, agar Lukas Enembe membuka kasino di Papua saja.
"Agak miris misalnya, kenapa kasinonya tidak dibuat di Papua saja biar dia nggak bolak-balik luar negeri, malah menguntungkan devisa luar negeri," lanjut Boyamin.
Boyamin mendesak Lukas Enembe mendatangi gedung KPK pada 26 September jika tak ingin dijemput paksa.
"Kalo sampai sore tidak ada yang datang ya malemnya harus dijemput paksa," lanjut Boyamin.
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe tak membantah kliennya hobi bermain judi di Singapura.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Pengacara Lukas Enembe lainnya, Stephanus Roy Rening menanggapi kliennya yang kerap bermain judi di kasino di Singapura.
Menurut Roy Rening, apa yang dilakukan (bermain judi di kasino) Lukas Enembe adalah hal yang lumrah dan biasa dilakukan pejabat.
"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," Roy Rening, Jumat (23/9/2022).
Namun, ia membantah bahwa uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) yang menyebutkan Lukas Enembe menyetor uang sebanyak Rp 560 miliar di kasino.
"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.
Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura.
Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.
"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," cetusnya.
Minta Izin Jokowi
Gubernur Papua Lukas Enembe menolak pemekaran DOB Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe menolak pemekaran DOB Papua. (tribun papua)
Sementara itu, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa kliennya membutuhkan pengobatan di luar negeri terkait penyakit yang dideritanya.
Stefanus pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah memberikan informasi kondisi kesehatan Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening (jas hitam). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)
"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Adapun Enembe berstatus sebagai tersangka KPK.
Ia berharap, Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan.
Stefanus pun menyinggung situasi di Papua.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," ucap Stefanus.
"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.
Stefanus juga menyampaikan bahwa Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.
Sebab, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK.
"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.
"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
S:tribunnews.com