GREATINFOKINI.COM - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mendukung Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan merawat bayi Polri memu...
GREATINFOKINI.COM - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mendukung Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan merawat bayi
Polri memutuskan tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan merawat bayinya yang masih berusia 1,5 tahun.
Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan sorotan dari masyarakat. Ia dianggap begitu istimewa.
Status Putri sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati ini merasa tak sebanding dengan Angelina Sondakh.
Ketika itu Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi dan juga memiliki bayi yang berusia 2,5 tahun. Namun, polisi tetap menahan Angelina Sondakh.
Bahkan, ketika itu, anaknya Keanu yang berusia 2,5 tahun sudah tidak memiliki sosok ayah, Adjie Masaid karena meninggal dunia.
Bagi Angelina Sondakh, itu merupakan hari-hari yang paling menyedihkan dalam hidupnya. Ia pun baru mengetahui bahwa Putri tidak ditahan, merasa tak adil. Namun, ia sudah merelakan semua itu.
Putri yang tidak ditahan meski sebagai tersangka pembunuhan berencana mendapat dukungan dari Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah, Polri telah menjalankan amanat undang-undang sesuai aturan.
Ia mengatakan berdasarkan KUHAP, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka namun tengah hamil, menyusui dan mengasuh anak tidak perlu ditahan.
"Berdasarkan instrumen hak asasi perempuan bahwa perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya sepeti hamil, menyusi, dan mengasuh anak itu tidak ditahan sebelum persidangan,"kata Siti Aminah dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
S:Tribun Medan