Ferdy Sambo Gugat Polri di PTUN, Tak Terima Dipecat Tak Hormat, Pengamat: Cuma Mengulur Waktu

GREATINFOKINI.COM - Ferdy Sambo melakukan perlawanan dengan menguggat Polri ke PTUN atas sanksi pemecatan dengan tidak hormat.  Padahal, se...



GREATINFOKINI.COM - Ferdy Sambo melakukan perlawanan dengan menguggat Polri ke PTUN atas sanksi pemecatan dengan tidak hormat. 

Padahal, sebelumnya, Polri telah memutuskan tetap memecat Ferdy Sambo dari isntitusi Polri. 

Ini merupakan langkah hukum ke dua Ferdy Sambo setelah dipecat. Sebelumnya ia mengajukan banding atas putusan pemecatan pertama, namun ditolak. 

Kini, mantan Kadiv Propam Polri itu menempuh jalur di PTUN.  

Menanggapi upaya hukum yang akan ditempuh pengacara Ferdy Sambo dengan menggugat hasil putusan sidang etik banding itu ke PTUN, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara.

Dedi mengatakan, Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding para pelanggar dengan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (21/9/2022).

Menurut Irjen Dedi, upaya Ferdy Sambo menggugat hasil sidang etik banding tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa hasil putusan Sidang KKEP Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Dedi juga menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang.

Karena itu, Dedi meyakini bahwa hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri tersebut akan minim celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.

Menurut Bambang, yang menjadi objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja," ujar Bambang.

"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," imbuhnya.

Selain Ferdy Sambo, ada empat anggota Polri lainnya yang juga dijatuhi sanksi PTDH, dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, upaya pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Sidang KKEP yang diputuskan oleh Mabes Polri.

(*)


S:tribunnews.com


Name

Berita,10766,Covid19,25,Entertainment,12,Health,1,Internasional,95,Jakarta,6,Kisah,4,Kriminal,9,Nas,1,Nasiona,5,Nasional,10650,Nasionl,1,News,23,Opini,28,Pilihan Editor,119,Pilkada Jabar,1,Politik,8,Tekno,3,Travel,2,Turn Back Hoax,1,Viral,9,
ltr
item
Greatinfokini.com: Ferdy Sambo Gugat Polri di PTUN, Tak Terima Dipecat Tak Hormat, Pengamat: Cuma Mengulur Waktu
Ferdy Sambo Gugat Polri di PTUN, Tak Terima Dipecat Tak Hormat, Pengamat: Cuma Mengulur Waktu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoTYoJ1iKQLNwpP8f8Ja2BZNeWACxmTU58r6xErZS0Kg92W4Dw0yYLGc-swzCMb4oBuXbhVAbeaPOqIfxh6O3YJGuTY-NtrhsPQSaj9LCtRTTv8JgPT05VasiRR9yxkLT3tp0hCWdKbxEMY-rOcoV3wYCTQN_IQXqUrc6yBl5e2OhZmutCcnwhLYVU/w640-h376/Screenshot_2022-09-22-10-50-53-877_com.opera.app.newslite.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoTYoJ1iKQLNwpP8f8Ja2BZNeWACxmTU58r6xErZS0Kg92W4Dw0yYLGc-swzCMb4oBuXbhVAbeaPOqIfxh6O3YJGuTY-NtrhsPQSaj9LCtRTTv8JgPT05VasiRR9yxkLT3tp0hCWdKbxEMY-rOcoV3wYCTQN_IQXqUrc6yBl5e2OhZmutCcnwhLYVU/s72-w640-c-h376/Screenshot_2022-09-22-10-50-53-877_com.opera.app.newslite.png
Greatinfokini.com
https://www.greatinfokini.com/2022/09/ferdy-sambo-gugat-polri-di-ptun-tak.html
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/2022/09/ferdy-sambo-gugat-polri-di-ptun-tak.html
true
5068951247335521793
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy