GREATINFOKINI.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan tidak menemukan adanya perintah mem*unuh Brigadir J dari mantan Kadiv...
GREATINFOKINI.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan tidak menemukan adanya perintah mem*unuh Brigadir J dari mantan Kadiv Propam Polri, Ijen Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan saat itu yang diketahui hanya ada perintah men*mbak Brigadir J, bukan membu*uh.
Perintah penembakan yang diucapkan Ferdy Sambo pada saat pembu*uh@n Brigadir J, kata Taufan bukan berarti bisa ditafsirkan memb*nuh.
Adanya perintah penembakan, jelas Taufan bisa bermakna hanya melakukan pen*mb4kan, namun bukan untuk memb*nuh Brigadir J.
Baca Juga:Sulit Mendapat Jodoh? Gus Baha Ungkap Penyebabnya
Dari ada perintah untuk men*mbak, Taufan lantas mengatakan, bisa saja perintah penembakan itu hanya memberi efek jera pada Brigadir J.
Hal itulah dijelaskan Taufan bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Baharad E yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah men*mbak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu.
Bisa jadi lanjut Taufan, kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai Brigadir J bukan memb*nuh.
“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh men*mbak. Itu (men*mbak Brigadir J) kan berarti bukan disuruh membu*uh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya.
Baca Juga:Bahaya Zikir yang Tidak Meresap Jiwa hanya di Lisan Saja Ungkap Ustadz Adi Hidayat
"Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard (Bharada E), bunuh’" kata Taufan.
Bharada E dalam Bahaya
Bharada E benar-benar dalam bahaya. Langkah yang saat ini dijalani penyidik Mabes Polri diduga akan membahayakan sang algojo.
Ada dugaan dengan adanya pemeriksaan para tersangka menggunakan lie detector, justru dinilai akan membahayakan.
Lebih dari itu, hasil lie detector juga akan mengaburkan tentang siapa yang menjadi pelaku utama.
Ahli Hukum Pidana, Firman Firman Wijaya mengatakan jika hasil lie detector pada para tersangka akan mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama dalam pemb*nuh4n Brigadir J.
Dia menilai, dari hasil tersebut justru akan berimbas kepada Bharada E yang dalam kasus kem*tian Brigadir J sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Meski Bharada E menjadi eksekutor, tapi berdasar pemeriksaan penyidik Mabes Polri, otak pen*mba*an atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Hal serupa juga dilihat Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Dia yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab jika apa yang terjadi saat ini membahayakan kliennya.
Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E selama ini sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.
"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.
Kemudian Kuasa Hukum Bharada E menjawab adanya kemungkinan biasanya hasil pemeriksaan lie detector akan merugikan kliennya.
Ronny Talapessy mengatakan, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.
Bharada E dikatakan Ronny Talapessy adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara.
"Ini anak (Bharada E) adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara,” katanya.
Tapi malah ketemu sama atasan yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri yang pangkatnya paling rendah," kata Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy sangat berharap pada penegak hukum seperti JPU dan hakim dengan mengaku hasil dari tes Psikologi Bharada E yakni religius.
S:suara.com