GREATINFOKINI.COM - Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mengajukan penangguhan penahanan kepada Bareskrim...
GREATINFOKINI.COM - Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mengajukan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
Penangguhan penahanan alumnus itu diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukumnya.
Pengajuan penangguhan penahanan ini mendapat protes dari pengacara mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jenderal bintang tiga ikut angkat bicara atas penangguhan penahanan tersebut.
Sosok jenderal bintang tiga itu adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Komjen Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, dikutip dari Tribunnews Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.
Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.
Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.
Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.
"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.
Komjen Agung Budi Maryoto menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Komjen Agung Budi Maryoto dipercaya menjadi ketua tim khusus pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mendalami simpang siur duduk perkara kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Tim khusus ini melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab.
Sementara, ketua tim ini dipercayakan kepada Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto
"Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap secara transparan, saya sebagai ketua dengan anggota lengkap," kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022), dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Perjalanan Karier
Penunjukannya sebagai Kabaintelkam oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, membuat pangkatnya naik dari Irjen atau bintang dua menjadi Komjen atau bintang tiga.
Agung Budi Maryoto resmi menyandang pangkat Komjen pada 29 Mei 2019.
Sebelum menjadi Kabaintelkam, sejumlah posisi penting pernah ia pegang.
Di antaranya ia pernah tiga kali menjabat sebagai Kapolda.
Yakni Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Sumatera Selatan.
Dalam catatan Tribunnews.com, jabatan Kapolda Jawa Barat ia pegang sejak 5 September 2017, saat Agung menggantikan Irjen Anton Charliyan.
Sebelum menjadi Kapolda Jabar dan Kapolda Sumsel, Agung juga pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri.
Sementara itu dalam catatan Wikipedia, Agung Budi Maryoto lahir pada Februari 1965 atau saat ini berusia 57 tahun.
Agung Budi Maryoto merupakan lulusan Akpol 1987.
Ia banyak berpengalaman di bidang lantas.
Berikut ini riwayat jabatan Agung Budi Maryoto:
- Pama Polda Riau (1987);
- Pamapta Polres Kepri Polda Riau (1987);
- Kapolsek Bunguran Timur Natuna Polda Riau (1988);
- Kasubbag Gakkum Dirlantas Polda Riau (1989);
- Kasatlantas Polres Kepri Barat Polda Riau (1991);
- Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Polda Riau (1993);
- Pama Pada PTIK (1994);
- Kapuskodalops Polres Lampung Selatan Polda Lampung (1996);
- Pama Polda Sumbasel (1996);
- Kasatlantas Polresta Bandar Lampung (1997);
- Kabag Jianma Ditlantas Polda Lampung (1998);
- Gadik Muda Fik PTIK (1998);
- Kasat PRC Ditlantas Polda DI Yogyakarta (2001);
- Kasat Idik Lakalantas Ditlantas Polda Metro jaya (2002);
- Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (2002);
- Kapolres Bengkalis Polda Riau (2005);
- Kapolres Dumai Polda Riau (2006);
- Ka SPN Pekanbaru Polda Riau (2006);
- Kapolrestabes Yogyakarta Polda DIY (2007);
- Dirlantas Polda Kalsel (2008);
- Dirlantas Polda Jabar (2009);
- Pamen SDE SDM Polri (2010);
- Analisi Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri (2010);
- Kabid Regident Korlantas Polri (2011);
- Karo Ops Polda Metro Jaya (2011);
- Waka Korlantas Polri (2012);
- Karodalops Sops Polri (2014);
- Kapolda Kalsel (2015);
- Kakorlantas Polri (2016);
- Kapolda Sumsel (2016);
- Kapolda Jabar (2017);
- Kabaintelkam Polri (2019);
- Irwasum Polri (2020).
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim dan Daryono/Galuh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irwasum Ungkap 3 Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan: Kesehatan, Punya Balita dan Kemanusiaan
S:Tribun Timur