GREATINFOKINI.COM - Tim kuasa hukum dari Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, berencana surati Kapolri Jenderal Listyo Sig...
GREATINFOKINI.COM - Tim kuasa hukum dari Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, berencana surati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
Menurut tim kuasa hukum keduanya, Viski Umar Hajir Nasution surat yang akan dilayangkan tersebut agar hukuman para pelaku diringankan.
"Kami akan melakukan upaya perlindungan hukum, yaitu kami akan membuat surat kepada bapak presiden Jokowi, bapak Kapolri, bapak Menkopolhukam," kata Viski kepada Tribun Medan, Minggu (16/10/2022).
Tampang para pelaku saat digelandang ke sel tahanan Polrestabes Medan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang para pelaku saat digelandang ke sel tahanan Polrestabes Medan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)
Ia berharap, dengan adanya surat tersebut yang dilayangkan kepada pejabat negara itu, para personel kepolisian yang terlibat dalam percobaan perampokan itu tidak dipecat.
"Untuk sudi kiranya ada pertimbangan yang lain terkait dengan PTDH tersebut. Mungkin Kapolri dengan kewenangannya, bisa melakukan diskresi terkait dengan persoalan pelanggaran etik ini," sebutnya.
Viski menjelaskan, para personel yang terlibat dalam tindakan pidana itu merupakan tulang punggung dari keluarga, dan salah satu istri mereka sedang sakit kanker serviks.
"Mungkin dia (pelaku) melakukan perbuatannya itu, karena ada sesuatu yaitu salah satunya karena istrinya sakit," bebernya.
Sementara itu, Annisa Kemala Pertiwi (28) yang merupakan istri dari Briptu Haris Kurnia juga berharap agar suaminya tidak dipecat dari institusi kepolisian.
Ia mengatakan, selama suaminya terkena kasus tersebut dirinya hanya seorang diri mencukupi kebutuhan keluarga dan anaknya yang berusia 1,5 tahun.
"Saya juga punya anak masih kecil butuh biaya, butuh Pampers dan susunya. Mohonlah bapak bapak petinggi, dipertimbangkan lagi ataupun diringankan hukumannya," ujarnya.
Dikatakannya, peristiwa tersebut mungkin kekhilafan sang suami.
"Maaf kan suami kami, mungkin mereka khilaf, jadi tolong lah kami untuk dipertimbangkan semua, karena yang beredar di media sosial tidak seperti itu kejadian nya," tuturnya.
Annisa juga mengungkapkan bahwa, selama ini suaminya itu berkelakuan baik di rumah maupun di lingkungan nya.
"Sehari-hari nya seperti biasa, tapi soal kejadian ini saya sama sekali nggak tau, taunya setelah ditangkap di Polrestabes," katanya.
Kapolrestabes Medan Geram Terhadap Tiga Polisi dan Warga Sipil yang Coba Rampok Sepeda Motor
Tiga personel Polrestabes Medan tersandung kasus percobaan perampokan terhadap seorang warga bernama Benny Sembiring.
Untuk melancarkan aksi jahatnya, tiga polisi yang merupakan personel Polrestabes Medan, melibatkan dua orang warga sipil.
Saat ini, para pelaku masih menjalani proses hukum yang dilakukannya. Bahkan, ketiga personel Polrestabes Medan yang membuat malu institusi kepolisian itu pun di pecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Ketiga personel kepolisian yang bermasalah itu yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Sementara, dua warga sipilnya yang terlibat yakni Nanda dan Ozi yang kini masih buron.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sempat memarahi anak buahnya itu, saat konferensi pers, pada Minggu (9/10/2022) lalu.
"Kau nggak mau lagi jadi anggota polisi emangnya," tanya Valentino.
"Siap, mau ndan," jawab salah satu anggotanya.
"Ini kau yang minta ya bukan kita, ini kau yang minta ya, kamu jalani proses dengan betul kalian yang minta," ucapnya lagi kepada anggotanya itu.
Bukan hanya kepada anggotanya saja, mantan Dirlantas Polda Sumut itu juga sempat menginterogasi salah seorang pelaku bernama Nanda.
"Siapa kawan mu satu lagi, dimana dia," tanyanya.
"Nggak tau saya," jawab Nanda.
Sebelumnya, ketiga personel Polrestabes Medan itu telah dipecat, menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding,"katanya, Selasa (11/10/2022) malam.
Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri. Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.
Disinggung soal terbukti menggunakan narkoba, salah satu pimpinan sidang ini pun mengamini kalau ketiganya positif pengguna narkoba.
Selain itu mereka juga mengaku lebih dari 10 kali melakukan aksi serupa atau merampok modus Cash On Delivery (COD).
Bahkan mereka mengaku ada dugaan keterlibatan personel polisi dari Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
Meski demikian pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut.
Yang pasti, ketiga Polisi itu terbukti bersalah mencoba merampok sepeda motor warga Pancur Batu atas nama Benny.
"Iya positif narkoba. Masih didalami karena itu penjelasan mereka dan perlu dibuktikan lagi oleh akreditor."
Pantauan di lokasi, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar selesai sidang sekitar pukul 19:30 WIB setelah menjalani sidang hampir selama sembilan jam.
Mereka keluar tak lagi mengenakan seragam Polisi.
Bripka Ari Galih Gumilang nampak mengenakan kaus berwarna merah garis-garis dan masker berwarna hitam.
Sementara Briptu Haris menggunakan kaus berwarna abu-abu. Saat direkam ia berusaha mengelak dengan menutup wajahnya menggunakan kedua tangan yang diikat dengan borgol plastik.
Selain itu, Bripka Firman mengenakan kaus berwarna merah.
Keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut mereka langsung dijebloskan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.
KRONOLOGI 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Rampok Motor Warga, Sempat Ngaku Personel Polda Sumut
Kelakuan tiga personel Polrestabes Medan ini membuat malu Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Pasalnya, tiga personel Polisi ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan karena terlibat upaya merampok sepeda motor warga Pancur Batu di Medan.
Mereka ditangkap bersama seorang warga sipil lainnya. Sementara seorang lagi masih diburu polisi.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya ialah H, B dan A dan bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Dari empat pelaku ini 3 diantaranya oknum anggota Polri, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan patsus penempatan khusus,"kata Fathir, Jumat (7/10/2022).
Fathir menuturkan tiga personel itu akan menerima sangsi etik hingga pidana karena berusaha merampok sepeda motor warga.
Saat ini Propam pun sudah bekerja untuk memeriksa mereka.
"Yang bersangkutan akan dilakukan proses baik itu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Motifnya ingin menguasai barang."
Tangkapan layar yang merekam satu dari lima pria ngaku anggota Polda Sumut upaya merampok sepeda motor warga.
Tangkapan layar yang merekam satu dari lima pria ngaku anggota Polda Sumut upaya merampok sepeda motor warga. (HO)
Sebelumnya, seorang pria bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku personel Polda Sumut.
Peristiwa ini bermula ketika ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook.
Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting.
Setelah itu percakapan berlanjut ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB. Disini ia datang menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
Sampai di lokasi ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya mengaku sebagai pembeli.
"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote, disitu saya sudah mulai curiga," sebutnya.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki.
Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau motor yang hendak dijual terlibat masalah.
"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor Polisi.
Kemudian ia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor Polisi, ke Polsek Sunggal saja.
Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta STNK motornya namun segera dimatikan.
Kemudian para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda," kata Benny.
Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur.
Padahal, kata Benny ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut.
Karena para pelaku tetap tancap gas istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil dilempar keluar dari dalam mobil.
"Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kerjar mobilnya," sebutnya.
S:tribunnews.com