GREATINFOKINI.COM - Jelang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Irjen Teddy Minahasa berulah. Akibatnya, Irjen Teddy Minahasa yang sedi...
GREATINFOKINI.COM - Jelang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Irjen Teddy Minahasa berulah.
Akibatnya, Irjen Teddy Minahasa yang sedianya diperiksa Divisi Propam Polri hari ini, Senin (17/10/2022), batal dilakukan.
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa itu dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik.
Itu lantaran mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mendadak mengeluh sakit.
Kendati demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengaku belum mengetahui persis sakit yang tiba-tiba diderita Teddy Minahasa.
Pasalnya, Teddy Minahasa baru meminta diperiksa oleh tim dokter pada hari ini.
“Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter,” ujarnya di Mabes Polri.
Dengan demikian, rencana pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri yang sudah dijadwalkan pun batal.
“Dan pemeriksaan terkait etik diundur,” sambung Nurul.
Kendati demikian, Nurul memastikan pemeriksaan etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap lima saksi, kecuali Teddy Minahasa.
“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” kata Nurul.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, 4 anggota Polri yang terseret kasus Irjen Teddy Minahasa telah dibebastugaskan.
Keempatnya adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.
“Sudah nonjob semua,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan memastikan, keempat kaki tangan Irjen Teddy itu tidak hanya dicopot dari jabatan masing-masing, tetapi juga akan dipecat.
“Pimpinan Polda Metro Jaya sudah secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,red),” tegasnya.
Zulpan juga memastikan proses hukum terhadap enam warga sipil yang jadi tersangka tetap dilanjutkan di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, AKBP Dody Prawiranegara saat ini menjabat sebagai Kabag Pengadaan dan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Sementara Kompol KS adalah Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sedangkan Aiptu J adalah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Aipda AD adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. (AdeGP/pojoksatu)
S:pojoksatu.id