GREATINFOKINI.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat kini secara gamblang mengatakan bahwa isu pele*eh...
GREATINFOKINI.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat kini secara gamblang mengatakan bahwa isu pele*ehan se*sual yang terjadi hanyalah rekayasa Putri Candrawathi semata.
Ia mengatakan bahwa fakta yang terjadi adalah Putri yang terlebih dahulu mengg*da sang ajudan untuk melakukan hal terlarang. Namun karena tak kesampaian, ia pun akhirnya kesal dan mencoba untuk mempro*okasi Ferdy Sambo dengan cerita karangannya yakni pele*ehan di Magelang.
Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo pun menelan mentah-mentah informasi yang didapatkannya dan bergegas langsung merencanakan pembu*uhan.
Sang kuasa hukumpun langsung menyindir Pendeta Gilbert Lumoindong yang sempat seteru dengan keluarga Brigadir J dan memilih untuk membela bu PC dan Ferdy Sambo lantaran percaya bahwa pele*ehan se*sual memang benar terjadi.
Kamaruddin pun mengutip potongan khotbah pemuka agama tersebut soal god*n wanita terhadap pria, dia mengatakan, Brigadir J menolak rayuan maut Putri Candrawathi berkat Khotbah itu.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan saat rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Youtube/Polri TV Radio)
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi nggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda*wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip pada Sabtu (22/10/2022).
Bahkan, sang kuasa hukum juga mengatakan ada banyak bukti yang bisa memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, salah satu hal yang bisa dijadilan bukti atas kelakuan Putri Candrawathi yang centil dan ingin diperkosa oleh Brigadir J adalah saat dirinya memanggil sang ajudan ke dalam kamar ketika mereka masih berada di Magelang.
Bahkan hal ini juga didapati berdasarkan kesaksian Brpika Ricky Rizal.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya. Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membu*uh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," katanya menambahkan.
Akibat hal ini, Kamaruddin menegaskan bahwa Putri Candrawathi bisa dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman m*ti atau seumur hidup.
Karena, selain ia memprovokasi sang suami untuk membunuh, ia juga beruntung dengan para eksekutor untuk menghabisi sang ajudan.
"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua. Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia pro*okasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tuntasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
S:herstory.co.id