GREATINFOKINI.COM - Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi atau nota keberataan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasu...
GREATINFOKINI.COM - Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi atau nota keberataan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembu*uhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eksepsi dibacakan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi, tim kuasa hukum mengungkapkan peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4 sampai 7 Juli 2022. Peristiwa di Magelang itu menjadi salah satu pemicu p*mbu*uhan Brigadir J.
Tim kuasa hukum menyebut, bahwa Brigadir J diduga melakukan pe*eceh4n se*sual dengan membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi.
"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," kata tim kuasa hukum saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Lebih lanjut, kata tim kuasa hukum, kejadian bermula 4 Juli 2022 malam di rumah Magelang. Putri ketika itu sedang sakit kepala dan tidak enak badan.
Secara tiba-tiba, lanjut tim kuasa hukum, Brigadir J mencoba membopong Putri yang tengah duduk meluruskan kaki di sofa, sambil menonton TV. Brigadir J hendak membopong Putri ke kamar di lantai 2.
Namun, upaya Brigadir J tersebut ditolak Putri. Kuat Ma'ruf kemudian menegur Brigadir J dengan berkata 'Kamu siapa?'.
Kemudian, usai ditegur oleh Kuat Ma'ruf, Brigadir J lantas menghampiri Richard Eliezer alias Bharada E dan mengajaknya untuk kembali membopong Putri Candrawathi.
"Niat tersebut kembali ditolak oleh saksi Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf kembali menegur dengan mengatakan 'Gak ada yang angkat-angkat ibu'. Nofriansyah Yosua Hutabarat pun terlihat kesal dan keluar dari Rumah Magelang," ungkap tim kuasa hukum.
Kemudian, pada 7 Juli 2022 dini hari, Ferdy Sambo merayakan hari ulang tahun pernikahan yang ke-22. Perayaan tersebut digelar bersama-sama dengan Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Susi (pembantu Sambo) dan seorang kawan Sambo bernama Hadi.
Adapun perayaan hari ulang tahun pernikahan tersebut berlangsung hingga subuh. Kemudian, lantaran Ferdy Sambo harus kembali ke Jakarta, dia didampingi ADC Daden pergi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat maskapai Batik Air pada 7 Juli 2022 pagi hari.
Pada sore harinya, diungkapkan tim kuasa hukum, Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengantarkan beberapa barang dan makanan ke asrama SMA Taruna Nusantara.
Keduanya berangkat dari Rumah Magelang sekitar pukul 17.30 WIB dengan menggunakan kendaraan Lexus RX 300 warna hitam dengan nomor polisi L 1973 ZX.
"Sehingga yang berada di rumah Magelang sekitar pukul 17.30 hanyalah Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, asisten rumah tangga yakni Susi dan Kuat Ma’ruf," tutur tim kuasa hukum.
Lalu, lanjut tim kuasa hukum, sekitar pukul 18.00 tepatnya setelah Ricky Rizal dan Richard Eliezer berangkat ke SMA Taruna Nusantara, Putri candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.
Masih kata tim kuasa hukum, Putri mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar. Kemudian, diungkapkan tim kuasa hukum, Brigadir J lantas membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri dan melakukan pele*ehan se*sual.
Putri tidak dapat banyak melawan, kata tim kuasa hukum, Putri hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaganya yang sudah lemah lantaran sedang sakit kepala dan tidak enak badan. Kedua tangan Putri, lanjut kuasa hukum, juga dipegang oleh Brigadir J.
Di tengah-tengah kejadian tersebut terdengar seseorang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang. Brigadir J pun panik dan mengenakan kembali pakaian Putri yang sebelumnya dilepas secara paksa, sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'.
"Lalu, Nofriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun saksi Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," kata kuasa hukum.
Tak hanya itu, kata tim kuasa hukum, Brigadir J juga sempat memb*nting tubuh Putri ke kasur dan memaksanya berdiri. Brigadir J juga meng*ncam Putri sambil berkata ‘Awas kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tem*ak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!'.
Dikarenakan kondisi yang tak berdaya, tutur tim kuasa hukum, Brigadir J kembali membanting Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri berdiri. Putri berdiri di depan Brigadir J dan dipaksa keluar dari kamar.
Kemudian, Putri dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian untuk menimbulkan bunyi-bunyian. Namun, keranjang yang terbuat dari plastik tersebut tidak menghasilkan bunyi suara yang keras.
Lalu, Putri menendang pintu kaca berharap ada seseorang yang dapat mendengarnya. Namun, upaya Putri gagal lantaran tak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut.
Tim kuasa hukum memaparkan, Kuat Ma'ruf yang sedang merokok di teras depan jendela rumah, tidak sengaja melihat Brigadir J turun dengan langkah yang mengendap-endap.
Menurut Kuat Ma'ruf gerak gerik Brigadir J tersebut merupakan sesuatu yang tidak wajar mengingat ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2. Apalagi dilakukan tanpa permisi.
Atas dasar kecurigaannya, jelas tim kuasa hukum, Kuat Ma’ruf berupaya mendekati Brigadir J. Namun seketika Brigadir J lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf lantas mengejar Brigadir J sambil meminta asisten rumah tangga bernama Susi untuk mengecek kondisi Putri di kamarnya. Di dalam kamar, Susi mendapati Putri dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan kondisi hampir pingsan.
Lalu Kuat Ma’ruf berjaga-jaga di depan tangga lantai 1. Penjagaan ini bertujuan mencegah apabila Brigadir J kembali naik secara tiba-tiba ke kamar Putri.
Sekitar pukul 19.30 WIB, diungkapkan tim kuasa hukum, Richard Elizer kembali ke Rumah Magelang. Richard kembali lantaran dihubungi oleh Putri agar cepat pulang ke Rumah Magelang.
Setiba di rumah Magelang, Richard Eliezer melihat Putri menangis di kamarnya, Richard pun bertanya soal apa yang telah terjadi. Tetapi, Putri enggan menjawab.
"Kuat Ma'ruf menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi 'Ibu harus lapor Bapak, supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu”. Saksi Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal Wibowo agar memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat," beber tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
S:INDOZONE.ID