Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi

GREATINFOKINI.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penggugat ijazah Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Bambang Tri Mu...



GREATINFOKINI.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penggugat ijazah Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Bambang Tri Mulyono, Kamis (13/10/2022).Q

"Ya (Bambang ditangkap) nanti malam pukul 19.00, Kabag yang rilis sama Dir Siber," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi.

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh pengacara Bambang, Ahmad Khozinudin.

"Hari ini, Kamis tanggal 13 Oktober, Saudara Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Hotel Sofian Tebet, sekitar Pukul 15.44 WIB," ujarnya

1. Bambang Tri Mulyono pernah menulis buku "Jokowi Undercover"
Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi
Presiden Jokowi di kantor PT Pos, Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhair)
Diketahui, Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku "Jakarta Undercover" yang berujung membuat dirinya dipenjara selama tiga tahun. Hal itu lantaran dalam bukunya, Bambang Tri Mulyono menyebut Presiden Jokowi memalsukan data dan melakukan kebohongan terhadap rakyat.

Dengan isi buku yang memuat fitnah terhadap Presiden Jokowi, Bambang ditolak oleh para penerbit buku karena isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka buku yang sudah ditulis itu, dicetak sendiri oleh Bambang Tri Mulyono di tempat fotocopy umum di pinggir jalan.

2. Tiga Poin Petitum yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono
Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Pasar Kosambi, Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Dalam perkara yang didaftarkan pada 3 Oktober 2022 lalu, ada empat pihak yang digugat, yaitu:

1. Presiden Joko Widodo
2. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
3. Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR)
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dan ada tiga poin utama petitum yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono sebagai penggugat. Begini isinya:

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2. Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.

3. Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan TERGUGAT I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

3. Pihak UGM pastikan ijazah Jokowi asli
Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi
(IDN/Teatrika Handoko Putri)
Di sisi lain, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memastikan ijazah Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Sebelumnya, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia memastikan Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM, angkatan 1980.

"Bapak Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," kata Ova. Ova juga mengatakan kepastian ijazah Jokowi asli atas data dan informasi yang dimiliki pihak UGM dan terdokumentasi dengan baik.



S:IDN Times


Name

Berita,10766,Covid19,25,Entertainment,12,Health,1,Internasional,95,Jakarta,6,Kisah,4,Kriminal,9,Nas,1,Nasiona,5,Nasional,10650,Nasionl,1,News,23,Opini,28,Pilihan Editor,119,Pilkada Jabar,1,Politik,8,Tekno,3,Travel,2,Turn Back Hoax,1,Viral,9,
ltr
item
Greatinfokini.com: Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi
Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjW5Xaru0keZpPw9v2vjXJG_rdPCbYLIVbp65dnI-JoeWjN9Zw3xorETYecxmMjbURRbZpoLGx2zXqPiRTofQXu8rL0PGlLOmvsWAgfxy0C1ygDFyvPUO3L33wTd97d79WO-TKyn_EP1BSud0xiZsZOe2GNjglmZWV8Jl7wa2QpgoebAZhC7LdXDJPu/w640-h426/Screenshot_2022-10-14-08-13-13-962_com.opera.app.newslite.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjW5Xaru0keZpPw9v2vjXJG_rdPCbYLIVbp65dnI-JoeWjN9Zw3xorETYecxmMjbURRbZpoLGx2zXqPiRTofQXu8rL0PGlLOmvsWAgfxy0C1ygDFyvPUO3L33wTd97d79WO-TKyn_EP1BSud0xiZsZOe2GNjglmZWV8Jl7wa2QpgoebAZhC7LdXDJPu/s72-w640-c-h426/Screenshot_2022-10-14-08-13-13-962_com.opera.app.newslite.png
Greatinfokini.com
https://www.greatinfokini.com/2022/10/polri-tangkap-bambang-tri-mulyono.html
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/
https://www.greatinfokini.com/2022/10/polri-tangkap-bambang-tri-mulyono.html
true
5068951247335521793
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy