GREATINFOKINI.COM - Pengacara Farhat Abbas memang berbeda dari yang lain. Jika sejumlah pihak mengecam kasus KDRT yang dilakukan Rizky Bill...
GREATINFOKINI.COM - Pengacara Farhat Abbas memang berbeda dari yang lain. Jika sejumlah pihak mengecam kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Istrinya Lesti Kejora, Farhat Abbas justru salahkan pihak perempuan.
Mantan suami Nia Daniati itu meminta Istri-istri agar tidak kasar terhadap suaminya.
Farhat Abbas bahkan meminta para Istri yang mempunyai suami yang berparas ganteng harus tahu diri.
"Ya buat perempuan juga, jangan terlalu kasar. Apalagi kalau perempuannya dapat suami yang ganteng ya tau diri lah. Suaminya lari ke wanita lain atau selingkuh," ujar Farhat Abbas dalam video yang dibagikan akun @tante.rempong.official, dikutip Senin 10 Oktober 2022.
Farhat Abbas menduga pertengkaran Lesti Kejora dan Billar sudah sering terjadi. Namun baru kali ini terekam
Dia menilai, wajar jika suami menganiaya Istri, dicekik atau ditendang karena Istri juga berperilaku kasar.
"Mungkin mereka tiap hari begitu, tapi baru kali ini aja terekam. Sama-sama kasar gitu. Kalau orang kasar teriak-teriak ya wajar aja dice*ik atau diten*ang," kata Farhat Abbas.
Dia mengatakan, suami membalas Istri yang kasar dengan KDRT itu wajar. Yang tidak wajar itu jika Istri tidak berbuat apa-apa tetapi dian*aya.
"Orang yang salah itu kalo istri diam-diam ditendang, dikhianati, kemudian dicekik. Kalau istri teriak-teriak juga, menggonggong, anj*n," ucapnya.
Warga net kemudian ramai-ramai mengecam pernyataan Farhat Abbas tersebut.
"Analoginya bisa dibalik dong, buat suami yang modal hidup dari Istri harus tahu diri lah," tulis salah satu netizen.
"Di mana yang masalah viral, di situlah Farhat membela yang kontra," tulis netizen.
"Mohon orang ini tidak usah diviralin, gak penting" timpal netizen lain.
Status KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan
Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, telah naik le tahap penyidikan. Artinya kasus itu telah memenuhi unsur pidana dan siap untuk menetapkan tersangka.
"Yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober lalu.
Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.
Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.
Lebih lanjut, Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.
Saat ini diketahui Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan mem*anting korban ke kasur dan mence*ik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.
S:FIN.CO.ID