GREATINFOKINI.COM - Sosok Linda Penghubung Irjen Teddy Minahasa. Terungkap peran Linda dan Irjen Teddy Minahasa dalam jumpa pers di Mapolre...
GREATINFOKINI.COM - Sosok Linda Penghubung Irjen Teddy Minahasa.
Terungkap peran Linda dan Irjen Teddy Minahasa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Jumat (15/10/2022).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan alur kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan 4 polisi lainnya.
"Kompol KS (Kasranto) menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok dengan barang bukti dari KS sebanyak 305 gram," kata Mukti.
Dari keterangan Kompol Kasranto, ia menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari Linda.
Kasranto sering melakukan pertemuan dengan Linda di daerah tersangka AW di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami melakukan penangkapan kepada saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kilogram sabu," ujar Mukti.
Dari keterangan A dan L menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. "Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kilogram sabu," ucapnya.
Keterangan AKBP Doddy, dia menggunakan tersangka A sebagai perantara/penghubung dengan L.
Linda dan AKBP Doddy menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat. Yang mana diketahui, 5 kilogram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi Polda Sumbar, beberapa waktu lalu ketika AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.
"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," beber Mukti.
Diketahui, kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa tidak hanya menyeret 4 polisi aktif.
Enam orang warga sipil yang berkaitan dengan kasus narkoba Teddy Minahasa turut ditangkap Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari enam warga sipil ini, salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang perempuan bernama Linda atau L.
Tersangka narkoba yang menjerat Teddy Minahasa
Linda dan para tersangka lainnya yang menjerat Teddy Minahasa: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Kompas.TV)
Siapa Linda sebenarnya?
Mukti menjelaskan, Linda memiliki jaringan kepada oknum polisi.
Linda menjual narkoba jenis sabu kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Dia (menjual) ke kapolsek. Dia jual ke kapolsek, kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," katanya.
Barang haram tersebut kemudian diedarkan di Kampung Bahari. "Yang mengedarkan di Kampung Bahari si Daeng," tutur Mukti.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti 3,3 kg sabu. Ia diduga menjadi pengendali 5 kg sabu untuk diperjualbelikan.
Sabu itu didapat dari hasil tangkapan ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia mengambil 5 kg sabu dari 41 kg sabu yang ditangkap. Modus Irjen Teddy dengan mengganti 5 kg yang dicuri dengan tawas.
Barang curian itulah yang diduga diedarkan Irjen Teddy Minahasa melalui anak buahnya, AKBP Dody Prawira Megara.
AKBP Dody sendiri saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, sebelumnya menjabat Kapolres Bukittinggi.
Dari keterangan Polisi, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai orang yang mengenalkan Mami Linda dengan AKBP Dody.
"Dari keterangan D (Dody) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.
Mukti mengungkapkan, pada 13 Mei 2022, jajaran Polda Sumbar mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sekitar 41 kg. Kemudian, dari hasil pemeriksaan penyidik, Irjen Teddy Minahasa mengetahui penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kg sabu.
Polisi kemudian memusnahkan 35 kg sabu dan 5 kg tawas sebagai pengganti narkoba yang diduga diambil Teddy Cs.
Orang yang mengambil narkoba 5 kg tersebut adalah Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy Minahasa kemudian mengenalkan Dody kepada Mami Linda untuk menjual sabu itu di diskoteknya (klub malam).
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan pada Jumat (14/10/2022).
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.
Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp 300 Juta per kilogramnya. Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.
Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual dan di edarkan di Kampung Bahari.
Kombes Pol Mukti Juharsa menyebutkan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman maksimal pidana mati atas kasus narkoba yang menjeratnya. "Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 20 tahun penjara," kata Mukti.
Teddy menolak diperiksa
Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka di kasus peredaran gelap narkoba pada Sabtu (15/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Irjen Teddy Minahasa sejatinya telah memasuki ruang pemeriksaan pada hari ini. Namun, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia itu tiba-tiba minta pemeriksaannya dihentikan.
Alasannya, dia tidak didampingi oleh kuasa hukum. "Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyediakan kuasa hukum yang berasal dari Polri. Akan tetapi, Irjen Teddy Minahasa menolak. "Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri. Tetapi beliau menolak," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, Irjen Teddy Minahasa telah direncanakan bakal dilakukan pemeriksaan ulang pada Senin pekan depan. "Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin," pungkasnya.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton. Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri.
Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya
Tersangka Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa (Kompas TV)
Lalu siapa sebenarnya Mami Linda?
Dikutip dari Warta Kota, Mami Linda diketahui sebagai pengusaha diskotek (klub malam) di Jakarta sekaligus bandar. Tidak dijelaskan bagaimana kedekatan hubungan Mami Linda dengan Irjen Teddy Minahasa.
Hanya diungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa lah yang mengenalkan Linda ke AKBP Dody Prawira Megara.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan. Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.
S:tribunnews.com