GREATINFOKINI.COM - Sejumlah fakta dan rahasia tentang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terungkap di sidang kasus pembunuhan brigadir J...
GREATINFOKINI.COM - Sejumlah fakta dan rahasia tentang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terungkap di sidang kasus pembunuhan brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Fakta-fakta ini diungkap asisten rumah tangga (ART) Susi dan mantan ajudan Ferdy Sambo Daden Miftahul Haq.
Seperti diketahui ART dan mantan ajudan Ferdy Sambo ini menjadi saksi terdakwa Bharada E bersama sembilan saksi lain.
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso, hakim dan jaksa penuntut umum tak hanya menanyakan tentang pokok perkara namun hal-hal lain terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pisah rumah dengan Ferdy Sambo
Fakta bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pisah rumah diungkapkan terdakwa Bharada E saat menanggapi keterangan Susi.
Bharada E mengakui, Ferdy Sambo hanya bertemu dengan Putri Candrawathi setiap akhir pekan.
Bharada E menjelaskan, keterangan Susi yang menyebutkan kerap memasak sarapan pagi untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tak benar.
Ferdy Sambo justru telah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS (tidak benar). Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, ART Ferdy Sambo, Susi menyatakan Sambo dan Putri tinggal serumah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan Susi soal kepindahan keluarga Ferdy Sambo dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.
Lalu, Hakim menanyakan Susi apakah Istri Fedy Sambo, Putri Candrawathi ikut pindah ke Jalan Saguling.
Kemudian, Susi pun terdiam dan tidak menjawab pertanyaan hakim tersebut. Lalu, Hakim kembali mencecar apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui istrinya kepada Susi.
"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?," tanya Majelis Hakim.
"Tidak juga," jawab Susi.
Lalu, Hakim pun kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi.
Namun, kali ini jawaban Susi justru berbeda soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Jalan Saguling.
"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap disana?," tanya Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
Berikutnya, Hakim pun mempertanyakan jawaban Susi yang berbeda-beda di persidangan. Dia pun mengancam akan mempidanakan Susi jika terus berbohong di persidangan.
"Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," jelas Hakim.
Lantas, Hakim kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi. Kemudian, Susi pun menjawab bahwa Ferdy Sambo sering datang dan menginap di rumahnya di Jalan Saguling bersama Putri.
"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?," tanya Hakim lagi.
"Saya tidak tau seberapa seringnya, tapi sering datang," jawab Susi.
Lalu, Hakim pun memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses hukum Susi jika nantinya keterangannya berbeda dengan saksi-saksi lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," jelas Hakim.
2. Tak diangkat Brigadir J
Ketika masih menjadi pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendapatkan cerita dari temannya dugaan hubungan terlarang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf. Apakah Ferdy Sambo tertipu siasat Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf? Magelang sebagai saksi bisu dugaan adanya hubungan terlarang Putri dan Maruf.
Ketika masih menjadi pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendapatkan cerita dari temannya dugaan hubungan terlarang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf. Apakah Ferdy Sambo tertipu siasat Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf? Magelang sebagai saksi bisu dugaan adanya hubungan terlarang Putri dan Maruf. (Kolase tangkapan layar)
Pengakuan susi di berita acara pemeriksaan (BAP) yang Brigadir J mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 akhirnya terbantah.
Susi yang dicecar hakim di persidangan, membuat pengakuan baru.
Awalnya, Hakim anggota meminta Susi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Pada tanggal tersebut, Susi menyebut saat malam hari tengah beres-beres dapur, Putri lantas turun dan beristirahat di sofa depan televisi dan memintanya memanaskan air.
"Terus (Putri) nanya Om Kuwat mana, saya jawab siap bu, ada Bu. Habis itu saya panggil Om Kuwat, Om Kuwat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuwat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Setelah itu, Susi kembali ke dapur. Tidak lama, Brigadir Yosua keluar dan hendak mengangkat Putri Candrawathi ke atas.
Namun, Hakim merasa aneh karena Susi bisa mengetahui jika Brigadir Yosua akan mengangkat Putri padahal dia sudah kembali ke dapur.
"Kan Om Kuwat masih sama ibu, datanglah Om Josua, habis itu saya jalan ke arah ibu," tutur Susi.
"Yang datang di situ siapa?," tanya hakim.
"Om Kuwat sama Ibu. Richard dan Ricky belum ada. Habis itu Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuwat pengin (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat diangkat)," jawab Susi.
Dari jawaban itu, Hakim kembali bertanya soal apakah Yosua sudah mengangkat Putri atau belum karena pernyataannya berbeda dengan BAP.
"Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu 'Jam 22 WIB Bu PC, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga'. Jadi yang mana yang benar?," tanya hakim.
Lagi-lagi, Hakim kembali menyebut keterangan Susi berbeda soal Yosua yang mengangkat tubuh Putri. Dia bersama Kuat Ma'ruf dan Bharada E, kaget atas tindakan Yosua.
Bahkan, Bharada E berkata 'jangan gitu lah bang, itu kan ibu, bukan orang lain' ke Brigadir J.
Susi lantas menjawab, Brigadir J belum sempat mengangkat tubuh Putri lantaran dia dilarang terlebih dahulu oleh Kuat.
"Gimana, sempat diangkat tidak?," tanya hakim.
"Belum, tetapi sama om Kuat di pengin (dilang). Om jangan angkat-angkat ibu," jawab Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP Josua sudah angkat Bu PC?," tanya hakim lagi.
"Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya," jawab Susi lagi.
"Jadi, mana yang benar, BAP apa saat ini? Apakah kamu cabut semua keterangan kamu di BAP? Saya bilang kalau bohong itu konsisten, terjebak sendiri kan saudara, maka mana yang bohong, di BAP atau saat ini?," tanya hakim lagi.
"Yang di BAP, soalnya Kuat menyuruh saya memapah ibu, saya memapah ibu ke lantai dua," kata Susi.
"Di BAP bohong?," tanya hakim lagi.
"Tidak bohong, saya pikirannya lagi ini," kata Susi.
"Enggak, saat ini juga pikiran saudara kacau karena banyak sekali bohong yang tampak," tegas hakim.
Sementara itu, Bharada E yang diminta tanggapannya soal keterangan Susi memastikan kesaksian ART Ferdy Sambo soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022, dipastikan tidak benar.
Sebab, dia juga berada di tempat tersebut.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Padahal, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.
"Saya melihat, (Brigadir J) baru mau mengangkat," ungkapnya.
Bharada E mengaku dirinya tidak tahu alasan Putri meminta bantuan untuk mengangkatnya ke kamar lantai dua.
Hanya saja, saat itu dirinya diajak Brigadir J untuk membantu mengangkat Putri.
"Saya tidak tau kalau pada saat itu beliau sakit atau nggaknya. Karena saat itu saya di samping lalu bang Yos datang memanggil saya terus saya ke dalam bersama almarhum," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa dirinya sempat menawarkan diri untuk membopong Putri ke kamar lantai dua. Namun saat itu ditolak, sehingga Susi bersama Kuat Maruf yang membawa Putri ke kamar.
"Disitu almarhum meminta sama saya untuk membantu mengangkat Ibu PC. Tapi saat saya mengangkat saudara PC ini memberikan tangan kepada saya. Jadi saya mundur," tukasnya.
3. Makan-makan setelah Brigadir J terbunuh
Tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Sleatan. Setelah disebut pengacara keluarga Brigadir J turut menembak, kini kuasa hukum Putri mengeluarkan 7 bantahan yang disampaikan oleh Febri Diansyah.
Tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Sleatan. Setelah disebut pengacara keluarga Brigadir J turut menembak, kini kuasa hukum Putri mengeluarkan 7 bantahan yang disampaikan oleh Febri Diansyah. (Kompas.com)
Susi mengaku baru mengetahui Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tiga hari setelah kejadian.
Ia mengetahui Brigadir J sudah tiada setelah ramai pemberitaan di media soal peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo pada Senin, 11 Juli 2022.
Saat bersaksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Senin (31/10/2022), Susi mengatakan dua hari setelah insiden penembakan Brigadir J atau tepatnya Minggu, 10 Juli 2022, Putri Candrawathi menggelar makan-makan perayaan Idul Adha.
Acara makan-makan tersebut, menurut ART Susi, diikuti para ajudan dan para asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Susi mengaku kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.
"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim.
Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri Brigadir J.
Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama itu berlangsung.
Hakim lantas bertanya apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.
"Tidak ada," jawab Susi.
Saat acara itu, Susi mengaku tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.
Susi baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.
"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup. Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu." ujar Susi.
4. Adopsi anak keempat
Perbedaan jawaban muncul antara asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan ajudan Daden Miftahul Huda terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, hal terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi muncul saat hakim menanyakan pertama kali kepada Susi saat persidangan dengan terdakwa Bharada E pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susi ngotot jika anak keempat itu dilahirkan Putri Candrawathi.
Namun, pernyataan Susi dibantah Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo.
Hal ini berawal ketika Hakim menanyakan apakah Daden melihat Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan di tahun 2019.
Daden menjawab pada tahun tersebut, Putri Candrawathi tidak pernah hamil atau melahirkan.
“Kalau menurut saya tidak Yang Mulia,” jawab Daden terhadap pertanyaan hakim.
Mendengar jawaban Daden, hakim pun membandingkan pernyataan tersebut dengan perkataan Susi sebelumnya.
“Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?” Hakim kembali menanyakan.
Selanjutnya, hakim kembali bertanya terkait anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Sejak kapan bayi (Arka) ada di rumah?” tanya hakim.
Hanya saja, Daden enggan menjawab ketika pertanyaan hakim itu tidak ada hubungannya dengan kasus.
“Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?” tanya Daden.
“Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya,” tutur Daden.
Hakim pun menjawab pernyataan Daden itu dengan mengatakan bahwa pertanyaannya tidak ada kaitannya dengan apapun.
“Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun,” jawab Hakim.
“Siap yang mulia,” ujar Daden.
Kemudian, Daden pun menjawab anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi.
“Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu,” pungkas Daden.
S:tribunnews.com