GREATINFOKINI.CO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak murka terhadap keterangan Damson selaku petugas keamanan di ruma...
GREATINFOKINI.CO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak murka terhadap keterangan Damson selaku petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo.
Bahkan, Kamaruddin memberikan ancaman serius dengan memenjarakan Damson lantaran dianggap terus menebar fitnah terhadap almarhum Brigadir J.
Semula, Kamaruddin sangat menyayangkan jika kubu Ferdy Sambo yang bukannya bertobat melainkan terus menebar fitnah.
"Jadi orang ini betul-betul layak dihukum mati, karena tidak bertobat tetapi menyebar fitnah," kata Kamaruddin, dilansir dari Suara.com, pada Kamis (10/11/2022).
Baca Juga:
Anne Ratna Mustika Pamit dari Purwakarta, Dedi Mulyadi Unggah Momen Ini
"Tetapi saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tambahnya.
Terlebih, Sambo melibatkan banyak anak buahnya untuk menyelamatkan diri, bahkan tidak takut dengan menyebar fitnah tersebut.
Bahkan, termasuk melibatkan Damson yang merupakan seorang warga sipil. "Damianus ini, namanya juga sekuriti, siapa tahu dia tidak mengerti hukum."
"Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau ku penjara, kasihan. Saya serius lho. Jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal (lalu bilang), saya diajari Sambo," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam alias Damson mengungkapkan, kesaksian yang cukup mengejutkan mengenai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:
Heboh Soal Tarik Harta Gono-gini Nathalie Holscher, Sule Ungkap Fakta Begini
Damson semula memposting sebuah video yang menyebut bahwa Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam.
Kisah tersebut kembali disampaikan Damson saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).(*)
S:SuaraSumedang.id