GREATINFOKINI.COM - Kujaeni Tamsil, suami dari Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengaku sangat kaget mel...
GREATINFOKINI.COM - Kujaeni Tamsil, suami dari Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengaku sangat kaget melihat istrinya bersaksi di pengadilan kasus pembu*uhan Brigadir J, melalui layar televisi, Senin (31/10/2022) lalu.
Kujaeni mengaku tak menyangka istrinya Susi dijadikan saksi dalam kasus pembu*uhan Brigadir J.
Apalagi kata Kujaeni, istrinya dinilai berbelit-beli dan bohong oleh majelis hakim, saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya kagetlah. Lihat tahu-tahu istri saya ada disidang di TV itu, ada permasalahan apa saya kaget," kata Kujaeni yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah. dalam tayangan Kompas TV, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya semua kerabat dan keluarga juga kaget melihat Susi di sidang di TV.
Sebab Susi tidak pernah menceritakan bahwa ia akan bersaksi di sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia gak pernah cerita apa-apa soal itu. Paling dia cerita kerjanya baik-baik, di sana majikan dan bosnya baik. Kalau makanan katanya di sana penuh," ujar Kujaeni.
Kujaeni menjelaskan sebelum sidang, terakhir kali ia bertelepon dengan istrinya pekan lalu. "Dia gak cerita sama sekali soal masalah mau sidang itu," katanya.
Menurut Kujaeni, ia meminta Susi berkata jujur jika diminta hadir dalam sidang berikutnya.
"Saya berulang kali bilang ke Susi , istri saya supaya, jujur. Jujur itu penting. Kalau gak jujur nanti hancur. Makanya ceritakan saja apa adanya. Gak usah bela siapa-siapa. Bela anak saja, demi anak supaya jujur," kata Kujaeni.
Ragukan
Sebelumnya Morgan Simanjuntak, anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengusulkan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi di setiap sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu didasari karena majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit-belit, bahkan dinilai berbohong, karena berbeda dengan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Keterangan Susi dinilai penting, karena dia merupakan saksi yang berada di rumah Magelang, saat terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, oleh Brigadir Yosua.
"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC, bertiga ini sebenarnya," kata Morgan dalam persidangan, Senin (31/10/2022).
Atas hal itu, nantinya pernyataan Susi akan terus diuji di dalam persidangan, dengan cara menghadirkannya di setiap persidangan.
Morgan menyebut, kepentungan Susi untuk dihadirkan di setiap persidangan, agar proses hukum dalam persidangan bisa cepat selesai.
Terlebih, hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, kata Morgan, telah beberapa kali menyatakan Susi berbohong.
"Tapi terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak, itu nanti hakim uji lagi."
"Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang," ucapnya.
Susi Cabut Keterangan
Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi, akhirnya mencabut sejumlah keterangannya saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi dihadirkan kembali, setelah semua keterangannya dibantah oleh saksi Daden, ajudan Ferdy Sambo.
"Saudara sudah dengar ya keterangan dari Daden soal anak FS?," ucap majelis hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia, keterangan soal anak saya cabut," jawab Susi.
Tidak hanya keterangan soal anak Ferdy Sambo, Susi juga mencabut keterangannya soal isoman yang dilakukan Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Saudara akan tetap cabut keterangan?," tanya hakim memastikan.
"Iya saya tetap akan mencabut keterangan," kata Susi.
Meski sudah mencabut keterangannya soal anak Ferdy Sambo dan Isoman, Majelis Hakim memastikan akan tetap memeriksa Susi dalam Sidang selanjutnya.
"Nanti kamu masih banyak diperiksa, kedepan saya peringatkan saudara jangan banyak bohong nanti," ucap majelis hakim.
Seperti diketahui terungkap bahwa putra bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ternyata merupakan anak adopsi.
Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq, yang menjadi saksi dalam persidangan, soal tugas dirinya dan terdakwa Ricky Rizal.
"Oh awalnya Saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya hakim.
"Siap, mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia, apa, untuk membackup kegiatan ibu PC," jawab Daden.
Hakim lalu kembali bertanya kepada Daden, soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 silam.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya hakim.
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.
"Tadi Saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020."
"Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat Saudara PC hamil?" tanya Hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Selanjutnya, hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya hakim.
"Mohon izin yang mulia, pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden balik bertanya kepada hakim.
"Ini menyangkut kasus," ucap hakim.
"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.
"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah hakim.
"Siap yang mulia."
"Siap, untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," ungkap Daden.
Sebelumnya, Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dicecar majelis hakim soal siapa yang melahirkan anak terakhir Putri bernama Arka.
Awalnya, hakim Ketua Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Susi jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Berapa anak Putri?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Ada empat yang mulia," jawab Susi.
Selanjutnya, Imam bertanya siapa saja nama anak Ferdy Sambo dan Putri. Namun, hanya anak terakhir yang disebut Susi tanpa ada nama Sambo di belakangnya.
"Coba siapa saja anak-anaknya?" tanya hakim lagi.
"Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo, Mas Arka," jawab Susi.
"Umur berapa Arka?" tanya hakim. "Setahun setengah," jawabnya.
"Lahir di mana? tanya hakim.
"Di rumah Bangka," jawab Susi.
Kemudian, hakim bertanya soal siapa yang melahirkan Arka yang disebut Susi anak terakhir dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam hal ini, hakim bertanya sampai tiga kali terkait hal itu, dan selalu dijawab Susi, Arka merupakan anak dari Putri Candrawathi yang lahir pada 23 Maret 2021.
"Ibunya yang melahirkan Arka siapa?" Tanya hakim lagi.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
"Saudara bohong? Siapa yang melahirkan?" Hakim kembali bertanya.
"Ibu Putri," jawab Susi.
"Saudara tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?" Cecar hakim.
"Siap, Ibu Putri," jawab Susi.
S:tribunnews.com