GREATINFOKINI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait amarah dan anc@man dari ketua majelis hakim, Jon ...
GREATINFOKINI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait amarah dan anc@man dari ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih yang akan mengeluarkan timnya dari ruang persidangan dalam kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa.
Banyak spekulasi di berbagai media yang menyebut bahwa tim Hotman Paris lah yang menjadi korban kemarahan hakim karena membuat kegaduhan saat jaksa sedang memberikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.
Dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @hotmanparisofficial, ia memberikan klarifikasi bahwa bukan timnya yang dimarahi dan diancam keluar oleh hakim, namun tim kuasa hukum Faizal.
"Katanya dalam sidang perkara pidana dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa seolah Hotman Paris dimarahin dan hendak diusir oleh hakim," ucap Hotman Paris.
Hotman menjelaskan bahwa ada 3 tim pengacara yang menjadi kuasa hukum bagi terdakwa Teddy Minahasa.
Menurut Hotman, pengacara Faizal lah yang sebenarnya dimarahi oleh hakim karena mengajukan keberatan dengan pertanyaan-pertanyaan jaksa yang dinilainya hanya mengulang pertanyaan sebelumnya.
"Itu berita tidak benar, yang benar fakta kejadiannya adalah bahwa tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa itu ada tiga kantor pengacara, satu kantor pengacara Hotman Paris, kedua tim Ronald dan yang ketiga tim FHP atau Faizal, yang terjadi adalah bahwa hakim hakim marah sama Faizal dan bukan sama Hotman Paris," jelasnya.
"Kenapa hakim marah sama Faizal? Karena Faizal tiba-tiba mengajukan keberatan dengan pertanyaan jaksa yang cenderung diulang-ulang dan sudah ditanyakan sebelumnya," imbuhnya.
Hotman kembali menegaskan bahwa Faizal merupakan tim pengacara yang berdiri sendiri, bukan bagian dari timnya.
Selain membela upaya dari Faizal yang mengajukan keberatan, Hotman juga menganggap bahwa hal tersebut wajar dan sering terjadi dalam persidangan.
Di lain sisi, Hotman menyindir balik kepada pihak-pihak yang senang dengan adanya kabar miring soal dirinya yang dimarahi oleh hakim.
Hotman berucap bahwa hal tersebut tak mungkin dilakukannya, mengingat ia merupakan pengacara yang pintar dan berbobot.
"Tapi yang pasti untuk mus*h-musuh gue yang langsung senang dengar berita itu, yang dimarahin oleh hakim itu bukan Hotman Paris dan juga bukan asisten Hotman Paris, melainkan dari kantor pengacara lain yang kebetulan juga satu tim, yaitu dari kantor pengacara FHP atau Faizal. Jadi musuh mus*h saya yang selalu ingin agar Hotman jatuh jangan senang dulu, Hotman itu pintar dan nanyapun selalu sopan tapi berbobot," tegas Hotman Paris.
"Jadi tidak benar adanya berita seolah-olah Hotman Paris maupun asisten dimarahi oleh hakim atau diancam diusir dari sidang dalam perkara Teddy Minahasa. Yang dimarahi oleh hakim adalah pengacara lain, memang juga kuasa hukum dari Teddy Minahasa tapi bukan Hotman Paris dan bukan anak buah Hotman," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, kasus perkara jual beli nark*ba seberat 5 kg menyeret salah satu perwira tinggi Polri yang saat itu tengah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Akibat tindakannya tersebut, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
S:ayojakarta.com